- Pramono menegaskan akan meminta pihak terkait menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.
- Menurutnya tindakan tegas harus diambil karena citra Transjakarta saat ini sudah membaik.
- Tiga karyawan Transjakarta diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Pramono menegaskan akan meminta pihak terkait menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.
“Saudara-saudara sekalian, yang pertama sebenarnya saya enggak tahu. Tapi kalau memang ada pelecehan dan orangnya tahu, saya akan minta untuk ditindak setegas-tegasnya,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Menurut Pramono, tindakan tegas harus diambil karena citra Transjakarta saat ini sudah membaik.
Ia tak ingin kasus seperti ini mencoreng reputasi baik perusahaan transportasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu.
“Bagaimanapun sekarang ini Transjakarta itu citranya sudah baik. Sehingga jangan sampai citra yang sudah baik, kemarin kemudian memberikan kesempatan 15 orang perempuan untuk menjadi driver, kemudian juga ada Zidan (disabilitas) diterima di Transjakarta, dan fasilitas pelayanannya baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, siapapun pelakunya, tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan karyawan, apalagi yang berkaitan dengan pelecehan seksual.
“Tetapi kalau kemudian ada orang yang melakukan pelecehan, siapapun itu, kalau itu benar, saya minta ditindak setegas-tegasnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua atasannya di lingkungan kerja sejak Mei 2025.
Baca Juga: Buntut Video Viral Cium Anak-anak Saat Dakwah, Gus Elham Yahya Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
Kasus tersebut memicu sejumlah anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta menggelar aksi protes di depan Kantor Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu.
"Pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku seorang atasan atau pimpinan korban, dimana anggota kita selaku bawahannya," kata Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta Indra Kurniawan di sela-sela aksinya, mengutip Antara.
Satu korban bekerja di bagian satuan tugas (satgas) Transcare, yakni layanan antar-jemput Transjakarta Cares untuk penyandang disabilitas di Jakarta. Sedangkan dua korban lainnya bertugas sebagai satuan tugas Transjakarta bidang layanan wisata.

Dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata di unit tempat para korban bekerja.
"Kasus ini sudah bergulir dari bulan Mei. Artinya, ya sudah kurang lebih enam bulan kasus ini bergulir, tidak ada tindakan atau sanksi tegas (punishment) yang sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku," jelas Indra.
Indra menjelaskan, bentuk pelecehan yang dialami korban mencakup tindakan verbal dan nonverbal saat bekerja.
"Pelaku melakukan pemukulan pada bagian tubuh (korban), terus berikutnya, dia menoyor kepala anggota kita. Lalu pelakunya berikutnya, mengajak berhubungan dan sambil menarik pakaian dalam korban," jelasnya.
Hingga kini, kata dia, pelaku hanya dijatuhi surat peringatan kedua (SP 2) tanpa pemecatan.
"Perusahaan sudah memberikan sanksi SP 2 untuk si pelaku. Tetapi dari pihak korban, meminta kepada kami agar pelaku untuk dikenakan pemutusan hubungan kerja (PHK)," ucap Indra.
Korban masih dalam keadaan trauma akibat pelecehan yang dilakukan atasannya dan sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk diperiksa ke bagian psikiater.
“Dia masih syok dan takut,” kata Indra.