KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 12 November 2025 | 12:39 WIB
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
Silsilah Keluarga Gus Elham (ist)
  • Tindakan yang dilakukan oleh Gus Elham terhadap anak-anak perempuan bisa masuk dalam kategori pidana kekerasan terhadap anak.
  • Child grooming merupakan upaya mendekati anak untuk mendapatkan kepercayaan mereka dengan tujuan melakukan tindakan berbahaya.
  • Penting bagi setiap orang dewasa memahami batas interaksi yang aman dengan anak.

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Elham Yahya Luqman atau Gus Elham terhadap anak-anak perempuan dalam video yang beredar bisa masuk dalam kategori pidana kekerasan terhadap anak.

Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyatakan bahwa segala bentuk tindakan yang merugikan anak, baik fisik maupun nonfisik, telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Jadi itu termasuk dalam perbuatan pidana dan tidak boleh dilakukan. Ya, bisa juga jadi child grooming," kata Pri kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Diketahui bahwa child grooming merupakan upaya mendekati anak untuk mendapatkan kepercayaan mereka dengan tujuan melakukan tindakan berbahaya atau bernuansa seksual.

Pri menambahkan, penting bagi setiap orang dewasa memahami batas interaksi yang aman dengan anak.

Dia juga mengingatkan agar setiap orang tua bisa mengajarkan kepada anak soal batasan intetaksi dengan orang dewasa yang bukan keluarga intinya.

"Buat anak paham mana yang sentuhan berbahaya, mana yang sentuhan orang tua. Ini anak memang harus diajarkan dari kecil. Jadi dia akan punya defense, pertahanan diri untuk menghindar," pesannya.

Sebelumnya, viral di media sosial video Gus Elham Yahya yang mencium anak perempuan.

Aksi tersebut membuat publik menilai tindakan pendakwah asal Kediri itu termasuk pelecehan anak.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i sampai angkat bicara mengenai hal tersebut.

Ia tanpa ragu menyebut perilaku Gus Elham tidak pantas, terlebih karena statusnya sebagai seorang pemuka agama yang menjadi panutan.

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!,” kata Romo Syafi'i di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Menanggapi kontroversi ini, Romo Syafi'i menyatakan bahwa pengawasan terhadap para pendakwah akan lebih ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kemenag akan melakukan pembinaan untuk memastikan para tokoh agama dapat menjaga keteladanan di ruang publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Elham Yahya Minta Maaf Usai Videonya Cium Anak Kecil Viral, Akui Khilaf

Gus Elham Yahya Minta Maaf Usai Videonya Cium Anak Kecil Viral, Akui Khilaf

Entertainment | Rabu, 12 November 2025 | 12:33 WIB

Heboh Gus Elham Cium Anak Kecil, Ini Hukum Mencium Anak yang Bukan Muhrim Menurut Islam

Heboh Gus Elham Cium Anak Kecil, Ini Hukum Mencium Anak yang Bukan Muhrim Menurut Islam

Lifestyle | Rabu, 12 November 2025 | 12:16 WIB

Siapa Gus Elham Yahya? Pendakwah Kediri Viral karena Aksi Cium Anak Kecil

Siapa Gus Elham Yahya? Pendakwah Kediri Viral karena Aksi Cium Anak Kecil

Your Say | Rabu, 12 November 2025 | 11:58 WIB

PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!

PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!

News | Rabu, 12 November 2025 | 11:27 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB