KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 12 November 2025 | 12:39 WIB
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
Silsilah Keluarga Gus Elham (ist)
Baca 10 detik
  • Tindakan yang dilakukan oleh Gus Elham terhadap anak-anak perempuan bisa masuk dalam kategori pidana kekerasan terhadap anak.
  • Child grooming merupakan upaya mendekati anak untuk mendapatkan kepercayaan mereka dengan tujuan melakukan tindakan berbahaya.
  • Penting bagi setiap orang dewasa memahami batas interaksi yang aman dengan anak.

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Elham Yahya Luqman atau Gus Elham terhadap anak-anak perempuan dalam video yang beredar bisa masuk dalam kategori pidana kekerasan terhadap anak.

Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menyatakan bahwa segala bentuk tindakan yang merugikan anak, baik fisik maupun nonfisik, telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Jadi itu termasuk dalam perbuatan pidana dan tidak boleh dilakukan. Ya, bisa juga jadi child grooming," kata Pri kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Diketahui bahwa child grooming merupakan upaya mendekati anak untuk mendapatkan kepercayaan mereka dengan tujuan melakukan tindakan berbahaya atau bernuansa seksual.

Pri menambahkan, penting bagi setiap orang dewasa memahami batas interaksi yang aman dengan anak.

Dia juga mengingatkan agar setiap orang tua bisa mengajarkan kepada anak soal batasan intetaksi dengan orang dewasa yang bukan keluarga intinya.

"Buat anak paham mana yang sentuhan berbahaya, mana yang sentuhan orang tua. Ini anak memang harus diajarkan dari kecil. Jadi dia akan punya defense, pertahanan diri untuk menghindar," pesannya.

Sebelumnya, viral di media sosial video Gus Elham Yahya yang mencium anak perempuan.

Aksi tersebut membuat publik menilai tindakan pendakwah asal Kediri itu termasuk pelecehan anak.

Baca Juga: Profil Gus Elham Yahya: Pendakwah Viral 'Kokop Pipi' Asal Kediri, Cucu Kiai dan Idola Anak Muda

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i sampai angkat bicara mengenai hal tersebut.

Ia tanpa ragu menyebut perilaku Gus Elham tidak pantas, terlebih karena statusnya sebagai seorang pemuka agama yang menjadi panutan.

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!,” kata Romo Syafi'i di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Menanggapi kontroversi ini, Romo Syafi'i menyatakan bahwa pengawasan terhadap para pendakwah akan lebih ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kemenag akan melakukan pembinaan untuk memastikan para tokoh agama dapat menjaga keteladanan di ruang publik.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI