Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Bangun Santoso

Kamis, 13 November 2025 | 10:45 WIB
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kepolisian Resor Kota Manokwari menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan terhadap istri salah satu pegawai KPP Pratama Manokwari di Manokwari, Papua Barat, Rabu (12/11/2025). ANTARA/Fransiskus Salu Weking
baca 10 detik
  • Yahya Himawan, pelaku pembunuhan sadis terhadap istri pegawai pajak di Manokwari, dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang membawanya pada ancaman hukuman mati
  • Aksi nekat ini dipicu oleh kekalahan pelaku dalam judi online, di mana ia menghabiskan seluruh upahnya sebesar Rp3,3 juta dan berusaha merampok untuk mendapatkan uang kembali
  • Pembunuhan dilakukan dengan sangat brutal, mulai dari penikaman, menyembunyikan jasad dalam boks, memindahkannya ke lokasi kedua, hingga memutilasi dan membuangnya ke dalam septic tank

Suara.com - Ancaman hukuman maksimal berada di depan mata Yahya Himawan, tersangka pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap AGT, istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.

Akibat perbuatannya yang teramat sadis, jaksa dapat menuntutnya dengan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari secara resmi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yang membuka peluang bagi sanksi terberat dalam sistem hukum Indonesia.

Kepala Polresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, dalam konferensi pers pada Rabu, menegaskan bahwa bukti yang terkumpul sudah sangat kuat.

Penyidik menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Motif di balik aksi brutal ini pun terungkap yakni kecanduan judi online. Pelaku, yang berprofesi sebagai buruh renovasi, kalap setelah menghabiskan upahnya sebesar Rp3,3 juta.

"Tersangka berniat melakukan perampokan di rumah korban sejak Hari Minggu (9/11), dan Senin (11/11) pukul 10.00 WIT tersangka beraksi," ujar Ongky sebagaimana dilansir Antara.

Ia menyebut, rencana perampokan itu dipicu karena tersangka menghabiskan upah sebagai buruh renovasi rumah di kawasan Reremi Puncak sebesar Rp3,3 juta untuk judi online pada Sabtu (8/11).

Rumah korban menjadi sasaran karena pelaku sudah familier dengan denah dan situasi lingkungannya. Pelaku sebelumnya pernah bekerja memasang keramik di dapur rumah korban, memberinya pengetahuan detail untuk melancarkan aksinya.

baca juga

"Tersangka pernah pasang keramik di rumah korban lebih dari satu minggu. Sehingga, tersangka hafal situasi lingkungan dan keadaan rumah korban," ucap Ongky.

Kronologi Pembunuhan Keji

Dengan dalih ingin memeriksa keramik yang disebutnya rusak, Yahya Himawan mendatangi rumah korban. Tanpa menaruh curiga sedikit pun, korban yang sudah mengenalnya mempersilakan pelaku masuk. Momen inilah yang menjadi awal petaka.

"Waktu korban persilahkan masuk, tersangka yang berjalan dari belakang korban langsung keluarkan pisau lalu ancam korban serahkan uang Rp1 juta," jelas Kapolresta.

Korban yang terkejut sontak berteriak. Panik, pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh dan sempat tak sadarkan diri. Saat korban siuman dan mencoba melawan, pelaku secara membabi buta menghujamkan pisaunya sebanyak tiga kali ke tubuh bagian depan korban sambil membekap mulutnya hingga nyawa korban melayang.

Upaya menghilangkan jejak dilakukan dengan sangat dingin. Pelaku membersihkan ceceran darah dan menyembunyikan jasad korban di dalam sebuah boks plastik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku

Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku

News | Rabu, 12 November 2025 | 11:06 WIB

Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki

Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki

News | Rabu, 12 November 2025 | 10:59 WIB

5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank

5 Fakta Ngeri Istri Pegawai Pajak Diculik-Dibunuh: Pelaku Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank

News | Selasa, 11 November 2025 | 21:10 WIB

Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari Ternyata Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank

Pelaku Pembunuhan Istri Pegawai Pajak Manokwari Ternyata Orang Dekat, Jasad Dibuang ke Septic Tank

News | Selasa, 11 November 2025 | 18:09 WIB

Detik-detik Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan di Septic Tank, Anjing Pelacak Sempat Gagal

Detik-detik Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan di Septic Tank, Anjing Pelacak Sempat Gagal

News | Selasa, 11 November 2025 | 18:03 WIB

Istri Pegawai Pajak Manokwari yang Diculik Ditemukan Tewas di Septic Tank, Pelaku Ditangkap!

Istri Pegawai Pajak Manokwari yang Diculik Ditemukan Tewas di Septic Tank, Pelaku Ditangkap!

News | Selasa, 11 November 2025 | 17:58 WIB

Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban

Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban

News | Selasa, 11 November 2025 | 15:06 WIB

Terkini

5 HP Dimensity 7400: Pilihan Kencang di Harga Mulai 3 Jutaan

5 HP Dimensity 7400: Pilihan Kencang di Harga Mulai 3 Jutaan

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:34 WIB

BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun

BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun

Riau | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:34 WIB

Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK

Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna

Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna

Surakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:32 WIB

SMPN 1 Blora dan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Perundungan Siswa Kelas IX

SMPN 1 Blora dan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Perundungan Siswa Kelas IX

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK

Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:31 WIB

SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa

SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:29 WIB

BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun

BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun

Jogja | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR

Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna Catat Transaksi Rp4.166 Triliun

BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna Catat Transaksi Rp4.166 Triliun

Bali | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

×