Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 13 November 2025 | 18:03 WIB
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
Rapat Kerja bersama antara Menkes Budi Gunadi Sadikin dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Menkes Budi Gunadi Sadikin mengemukakan wacana penerapan kelas rawat inap standar bagi peserta BPJS Kesehatan
  • Menkes menegaskan pandangannya bahwa BPJS Kesehatan tidak perlu menanggung biaya perawatan bagi masyarakat kategori mampu atau kaya
  • Untuk mendukung konsep ini, Kementerian Kesehatan telah mengambil langkah konkret

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengemukakan wacana penerapan kelas rawat inap standar bagi peserta BPJS Kesehatan, dengan tujuan agar cakupan jaminan BPJS lebih terfokus pada masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Hal itu disampaikan Menkes dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Dalam paparannya, Budi menjelaskan konsep di balik usulan ini.

“Di yang baru nanti rencananya kita akan lakukan kelas rawat inap standar. Ini maksudnya apa? Supaya sudah BPJS, tuh fokusnya ke yang bawah saja," ujar Budi dalam rapat.

Menkes menegaskan pandangannya bahwa BPJS Kesehatan tidak perlu menanggung biaya perawatan bagi masyarakat kategori mampu atau kaya.

"BPJS enggak usah cover yang kaya-kaya deh. Kenapa? Karena kaya kelas satu itu, biar dia dianggap swasta," kata Budi.

Untuk mendukung konsep ini, Kementerian Kesehatan telah mengambil langkah konkret.

Menkes mengungkapkan bahwa pagi ini, pihaknya telah menandatangani kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kombinasi manfaat antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta.

"Kita tanda tangan sama OJK untuk combine benefit, sudah di-improve juga oleh Komisi 11 POJK mengenai kombinasi swasta dan BPJS. Karena selama ini kan enggak bisa nyambung tuh coordination benefit-nya," jelasnya.

baca juga

Ia berharap dengan sinergi ini, asuransi swasta dapat mengambil porsi cakupan untuk masyarakat mampu.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menjaga keberlanjutan atau sustainability BPJS Kesehatan.

Dengan memfokuskan BPJS pada segmen masyarakat bawah, diharapkan seluruh 280 juta rakyat Indonesia, tanpa memandang status ekonomi, dapat terjamin secara setara dalam hal perawatan dasar.

"Biarin yang besar swasta saja yang ambil. Supaya BPJS bisa sustain, diambil yang level bawah, semuanya di-cover sama. 280 juta rakyat Indonesia, dia kaya miskin, harusnya di-cover sama. Kalau ada apa-apa, seperti itu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025

BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 12:22 WIB

Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali

Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali

News | Kamis, 13 November 2025 | 12:11 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 16:55 WIB

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Offline dan Online

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Offline dan Online

Lifestyle | Selasa, 11 November 2025 | 13:16 WIB

BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Berapa Kali dalam Sebulan? Simak Penjelasannya

BPJS Kesehatan Bisa Digunakan Berapa Kali dalam Sebulan? Simak Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 11 November 2025 | 11:01 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025

BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 20:12 WIB

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif dari Perusahaan, Cek Alurnya

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif dari Perusahaan, Cek Alurnya

Lifestyle | Jum'at, 07 November 2025 | 15:18 WIB

Terkini

Kebakaran Hebat Kembali Melanda TPA Jatibarang Semarang

Kebakaran Hebat Kembali Melanda TPA Jatibarang Semarang

Foto | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

×