Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja

Kamis, 13 November 2025 | 18:03 WIB
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
Rapat Kerja bersama antara Menkes Budi Gunadi Sadikin dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Menkes Budi Gunadi Sadikin mengemukakan wacana penerapan kelas rawat inap standar bagi peserta BPJS Kesehatan
  • Menkes menegaskan pandangannya bahwa BPJS Kesehatan tidak perlu menanggung biaya perawatan bagi masyarakat kategori mampu atau kaya
  • Untuk mendukung konsep ini, Kementerian Kesehatan telah mengambil langkah konkret

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengemukakan wacana penerapan kelas rawat inap standar bagi peserta BPJS Kesehatan, dengan tujuan agar cakupan jaminan BPJS lebih terfokus pada masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Hal itu disampaikan Menkes dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Dalam paparannya, Budi menjelaskan konsep di balik usulan ini.

“Di yang baru nanti rencananya kita akan lakukan kelas rawat inap standar. Ini maksudnya apa? Supaya sudah BPJS, tuh fokusnya ke yang bawah saja," ujar Budi dalam rapat.

Menkes menegaskan pandangannya bahwa BPJS Kesehatan tidak perlu menanggung biaya perawatan bagi masyarakat kategori mampu atau kaya.

"BPJS enggak usah cover yang kaya-kaya deh. Kenapa? Karena kaya kelas satu itu, biar dia dianggap swasta," kata Budi.

Untuk mendukung konsep ini, Kementerian Kesehatan telah mengambil langkah konkret.

Menkes mengungkapkan bahwa pagi ini, pihaknya telah menandatangani kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kombinasi manfaat antara BPJS Kesehatan dan asuransi swasta.

"Kita tanda tangan sama OJK untuk combine benefit, sudah di-improve juga oleh Komisi 11 POJK mengenai kombinasi swasta dan BPJS. Karena selama ini kan enggak bisa nyambung tuh coordination benefit-nya," jelasnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025

Ia berharap dengan sinergi ini, asuransi swasta dapat mengambil porsi cakupan untuk masyarakat mampu.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menjaga keberlanjutan atau sustainability BPJS Kesehatan.

Dengan memfokuskan BPJS pada segmen masyarakat bawah, diharapkan seluruh 280 juta rakyat Indonesia, tanpa memandang status ekonomi, dapat terjamin secara setara dalam hal perawatan dasar.

"Biarin yang besar swasta saja yang ambil. Supaya BPJS bisa sustain, diambil yang level bawah, semuanya di-cover sama. 280 juta rakyat Indonesia, dia kaya miskin, harusnya di-cover sama. Kalau ada apa-apa, seperti itu," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI