Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Rabu, 12 November 2025 | 16:55 WIB
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.

Suara.com - Di era digital seperti sekarang, mengurus berbagai keperluan administratif sudah semakin mudah. Salah satunya adalah klaim BPJS Ketenagakerjaan, yang kini bisa dilakukan tanpa harus repot datang ke kantor cabang.

Peserta dapat mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) maupun manfaat lainnya secara online, cukup lewat situs resmi atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Namun, bagi yang masih merasa lebih nyaman berhadapan langsung dengan petugas, BPJS Ketenagakerjaan juga tetap menyediakan layanan klaim offline di kantor cabang. Berikut panduan lengkap cara klaim BPJS Ketenagakerjaan agar prosesnya lancar dan cepat.

Nah, buat Anda yang selama ini belum tahu cara klaim BPJS Ketenagakerjaan, bisa cek cara klaim baik online maupun offline. Berikut rinciannya.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Peserta dapat memilih dua jalur utama untuk klaim online yaitu melalui aplikasi JMO atau lewat website Lapak Asik. Keduanya resmi disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki prosedur yang cukup mudah.

1. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi JMO harus melalui langkah-langkah sebagai berikut:

  • Mengunduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store. Setelah itu, registrasi akun atau login. 
  • Jika belum punya akun, lakukan pendaftaran dengan data sesuai KTP dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Perbarui data pribadi. Pastikan informasi diri seperti alamat, nomor rekening, dan status pekerjaan sudah benar.
  • Pilih menu “Jaminan Hari Tua”. Kemudian klik opsi Klaim JHT.
  • Verifikasi syarat. Sistem akan menampilkan daftar persyaratan yang perlu dipenuhi. Pastikan semua sudah tercentang hijau.
  • Tentukan sebab klaim. Misalnya karena mengundurkan diri, pensiun, atau habis kontrak kerja.
  • Isi data dan lakukan swafoto. Foto diri harus sesuai panduan agar tidak ditolak oleh sistem verifikasi.
  • Masukkan NPWP dan rekening bank. Nomor rekening harus aktif untuk keperluan pencairan dana.
  • Konfirmasi pengajuan. Periksa kembali data yang diinput, lalu klik kirim.
    Setelah itu, peserta akan menerima notifikasi status klaim melalui aplikasi atau email.

Dengan aplikasi JMO, peserta tidak perlu antri di kantor cabang. Seluruh proses dilakukan dari ponsel, mulai dari pengisian data hingga pengecekan status pencairan.

Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan. (Dok: BPJS Kesehatan)
Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan. (Dok: BPJS Kesehatan)

2. Melalui Website Lapak Asik

Alternatif lainnya adalah menggunakan situs Lapak Asik di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Langkah-langkah klaim BPJS Ketenagakerjaan melalui website lapak asik adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi situs Lapak Asik dan isi data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor BPJS TK, NPWP, serta nomor rekening.
  • Unggah dokumen persyaratan, termasuk scan kartu BPJS Ketenagakerjaan, surat keterangan berhenti bekerja, buku tabungan, dan swafoto dengan KTP. Format file bisa JPG atau PDF.
  • Tunggu jadwal wawancara online. Setelah pengajuan berhasil, kamu akan mendapat notifikasi untuk melakukan video call verifikasi bersama petugas BPJS.
  • Ikuti proses wawancara. Petugas akan memastikan semua data sesuai dengan dokumen yang diunggah.
  • Jika lolos verifikasi, saldo JHT akan ditransfer langsung ke rekening peserta dalam beberapa hari kerja.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline

Klaim secara offline cocok bagi peserta yang membutuhkan bantuan langsung dari petugas atau belum terbiasa menggunakan layanan digital. Karenanya, bagi peserta yang ingin mengurus klaim secara tatap muka, BPJS Ketenagakerjaan tetap melayani pengajuan di kantor cabang terdekat. Berikut prosedurnya:

  • Persiapkan dokumen lengkap, seperti kartu BPJS TK, KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan berhenti bekerja, buku tabungan, dan NPWP jika ada.
  • Datang ke kantor cabang terdekat. Disarankan datang pagi untuk menghindari antrean panjang.
  • Ambil nomor antrian di loket layanan klaim JHT.
  • Isi formulir klaim yang disediakan oleh petugas.
  • Wawancara dengan petugas. Proses ini untuk memastikan keaslian dokumen dan status pekerjaan peserta.
  • Setelah selesai, peserta akan mendapat tanda terima pengajuan klaim.
  • Tunggu pencairan dana. Biasanya dana akan masuk ke rekening dalam waktu 3–7 hari kerja, tergantung kelengkapan dan validasi data.

Tips agar Klaim Cepat Diproses

Sebelum melakukan klaim baik secara online maupun offline, pastikan dokumen lengkap dan masih berlaku, terutama surat keterangan berhenti bekerja. Gunakan rekening atas nama sendiri agar tidak terjadi kendala pencairan.

Update pula data-data pribadi di aplikasi JMO sebelum mengajukan klaim. Simpan bukti pengajuan (tanda terima atau email notifikasi) hingga dana benar-benar cair.

Demikian itu informasi cara klaim BPJS Ketenagakerjaan. Dengan berbagai kemudahan digital, mulai dari klaim hingga pembayaran iuran, kini mengelola BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan menjadi semakin cepat, praktis, dan efisien.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO Kini Bisa Sampai Rp 15 Juta

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO Kini Bisa Sampai Rp 15 Juta

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 12:05 WIB

Prabowo Tak Bisa Selamatkan Sritex, Hanya Beri Arahan Ini

Prabowo Tak Bisa Selamatkan Sritex, Hanya Beri Arahan Ini

Bisnis | Senin, 03 Maret 2025 | 14:49 WIB

Beruntung Ikut Program JHT, Karyawan Pensiun: Ini Jadi Salah Satu Jaring Pengaman Ekonomi Saya

Beruntung Ikut Program JHT, Karyawan Pensiun: Ini Jadi Salah Satu Jaring Pengaman Ekonomi Saya

Bisnis | Rabu, 08 November 2023 | 11:29 WIB

Terkini

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:00 WIB