"Ira Cape, Ira Nyerah," Isi Surat Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Gegerkan Bogor

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 14 November 2025 | 10:42 WIB
"Ira Cape, Ira Nyerah," Isi Surat Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3 Gegerkan Bogor
Mahasiswi Unpak Ira Siti Nurazizah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Kota Bogor, Jawa Barat. ANTARA/HO-Polsek Bogor Tengah
  • Polisi menemukan sepucuk surat tulisan tangan yang diduga milik korban, berisi permintaan maaf dan ungkapan kelelahan mental, yang kini menjadi fokus utama penyelidikan
  • Korban terlihat seorang diri di lantai tiga Gedung Manajemen Universitas Pakuan pada Kamis (12/11) siang sebelum akhirnya ditemukan terjatuh dan langsung dievakuasi ke rumah sakit
  • Pihak kepolisian belum menyimpulkan penyebab insiden dan masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, rekaman CCTV, dan surat yang ditemukan, sementara pihak kampus mendukung penuh proses tersebut

Suara.com - Insiden jatuhnya seorang mahasiswi Universitas Pakuan (Unpak) dari lantai tiga Gedung Manajemen kini memasuki babak baru. Polisi menemukan sebuah surat tulisan tangan yang diduga milik korban, Ira Siti Nurazizah (21), yang isinya menyiratkan keputusasaan mendalam. Temuan ini menjadi fokus utama dalam penyelidikan yang tengah berjalan.

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, mengonfirmasi bahwa surat tersebut ditemukan di antara barang-barang pribadi korban. Isi surat tersebut kini menjadi bagian krusial dari proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti insiden tragis ini.

"Maafkan Ira bu, ayah, Ira cape Ira nyerah mental Ira rusak mental Ira hancur maafin Ira nyuhunkeun hampura saageung - ageung an hate ira tos teu kiat dinyenyeri ira cape maaf bu, ayah ira gagal jadi anak ibu sareng ayah teu cocok jadi anak yg baik," demikian bunyi kalimat dalam surat tersebut sebagaimana diwartakan Antara, Jumat (14/11/2025).

Kalimat dalam bahasa Sunda dan Indonesia itu memiliki arti yang sangat menyentuh, yakni:

"Maafkan Ira, bu, ayah. Ira lelah Ira menyerah, mental Ira rusak, mental Ira hancur. Maafkan Ira, mohon maaf sebesar-besarnya, hati Ira sudah tidak kuat menahan sakit, Ira lelah, maaf bu, ayah, Ira gagal menjadi anak ibu dan ayah, tidak pantas menjadi anak yang baik,".

Meski surat tersebut telah diamankan, Kompol Waluyo menegaskan bahwa pihaknya belum mengambil kesimpulan apa pun terkait penyebab jatuhnya mahasiswi semester tiga Program Studi Manajemen itu.

Kronologi Kejadian Berdasarkan Saksi dan CCTV

Insiden nahas ini terjadi pada hari Kamis (12/11) sekitar pukul 12.15 WIB. Menurut keterangan tiga orang saksi mata, Ira terlihat berada seorang diri di lantai tiga gedung tersebut sesaat sebelum insiden terjadi. Beberapa saat kemudian, para saksi melihat korban sudah terjatuh dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Pihak kampus yang sigap segera memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi korban menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Mayapada (BMC) Bogor Timur untuk mendapatkan perawatan intensif.

Untuk melengkapi keterangan para saksi, polisi juga telah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian guna memastikan rangkaian peristiwa secara objektif.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pakuan, Towaf Totok Irawan, menyatakan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa mahasiswinya.

Ia menjelaskan bahwa pihak kampus telah bertindak cepat dengan mengevakuasi korban dan langsung menghubungi pihak keluarga.

"Pihak fakultas dan universitas menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini serta berharap kondisi korban dapat segera pulih," ujar Towaf.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kampus akan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menghormati privasi korban dan keluarganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?

Polisi Tangkap Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi, Apa Motifnya?

News | Kamis, 13 November 2025 | 15:28 WIB

Tinggalkan Pelita Jaya Jakarta, Reggie Mononimbar Gabung Rans Simba Bogor

Tinggalkan Pelita Jaya Jakarta, Reggie Mononimbar Gabung Rans Simba Bogor

Sport | Senin, 10 November 2025 | 11:36 WIB

Borneo Hornbills Resmi Berevolusi Menjadi Bogor Hornbills Jelang IBL 2026

Borneo Hornbills Resmi Berevolusi Menjadi Bogor Hornbills Jelang IBL 2026

Sport | Jum'at, 07 November 2025 | 20:00 WIB

3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Bogor untuk Kisaran Harga Mulai 400 Jutaan

3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Bogor untuk Kisaran Harga Mulai 400 Jutaan

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 05:50 WIB

Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas

Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas

News | Rabu, 05 November 2025 | 13:51 WIB

Salah Gaul Berujung Fatal, Ini 5 Fakta Pencabutan KIP-K Mahasiswi UNS Thalita Sandra

Salah Gaul Berujung Fatal, Ini 5 Fakta Pencabutan KIP-K Mahasiswi UNS Thalita Sandra

Entertainment | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:03 WIB

Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut

Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:30 WIB

Terkini

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB