Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:30 WIB
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
Foto sebagai ILUSTRASI: Universitas Sebelas Maret (UNS) [Ist]
  • UNS secara resmi mencabut beasiswa KIP-K milik mahasiswi berinisial TKS setelah terbukti melanggar kode etik universitas
  • Sanksi dijatuhkan setelah foto-foto TKS yang sedang berpesta di klub malam viral di media sosial, memicu perdebatan publik mengenai kepatutan penerima beasiswa pemerintah
  • Selain kehilangan beasiswa, TKS juga dilarang menerima bantuan pendidikan lain, wajib mengikuti konseling selama enam bulan, dan menerima surat peringatan pertama

Suara.com - Pesta berakhir petaka. Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta mengambil langkah tegas dengan mencabut beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) milik mahasiswi berinisial TKS. Keputusan ini menjadi puncak dari polemik gaya hidup sang mahasiswi yang viral di media sosial karena dinilai tidak sejalan dengan statusnya sebagai penerima bantuan pendidikan untuk keluarga kurang mampu.

Pihak universitas tidak tinggal diam setelah foto-foto TKS yang sedang berpesta di sebuah klub malam menjadi perbincangan hangat. Investigasi internal segera digelar, dan hasilnya menjadi dasar sanksi berat yang dijatuhkan.

Juru Bicara UNS, Agus Riwanto, mengonfirmasi bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM), TKS terbukti telah melakukan pelanggaran etika yang serius.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM), mahasiswa tersebut terbukti melanggar ketentuan yang berlaku di UNS,” ujar Agus Riwanto dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (28/10/2025).

Pelanggaran yang dimaksud merujuk pada Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik UNS Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa. Aturan ini secara eksplisit mewajibkan setiap mahasiswa untuk "menghindari perbuatan yang melanggar norma hukum, norma agama, norma kesopanan, maupun norma kepatutan yang hidup di masyarakat."

Akibatnya, sanksi yang diterima TKS tidak hanya satu. Selain kehilangan hak atas beasiswa KIP-K, ia juga dijatuhi surat peringatan pertama dan diwajibkan mengikuti program konseling selama enam bulan.

“Serta pencabutan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Selain itu, TKS juga tidak diperkenankan menerima beasiswa lain selama masa studinya di UNS,” tambah Agus.

Agus menegaskan bahwa sanksi ini bertujuan untuk menegakkan disiplin dan memberikan efek jera, sekaligus menjadi pengingat akan tanggung jawab moral yang melekat pada setiap sivitas akademika.

“Penjatuhan sanksi ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral mahasiswa di lingkungan UNS,” tegasnya.

Berawal dari Konten Viral

Kasus ini meledak setelah akun Instagram @mediaevent_ mengunggah dua foto TKS yang kontras. Satu foto menampilkan citra dirinya sebagai mahasiswi biasa yang sopan, sementara foto lainnya menunjukkan ia sedang asyik berpesta di klub malam dengan pakaian terbuka.

Unggahan tersebut disertai narasi satir yang menyindir gaya hidupnya. “POV kehidupan siang hari mahasiswi UNS penerima KIP-K. Malamnya party dong, kan kuliahnya gratis,” tulis keterangan dalam unggahan itu. Sontak, postingan ini memicu ribuan reaksi dan perdebatan sengit dari warganet.

Berdasarkan Keputusan Rektor UNS Nomor 1824/UN27/HK/2023, nama TKS memang tercatat sebagai mahasiswi aktif Program Studi S1 Bisnis Digital dan merupakan penerima sah beasiswa KIP-K angkatan 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Unud Pembully Timothy Minta Maaf, Ekspresi Calista Amore Disorot: Calon Dokter Begini?

Mahasiswa Unud Pembully Timothy Minta Maaf, Ekspresi Calista Amore Disorot: Calon Dokter Begini?

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:26 WIB

Sampah Plastik Jadi Paving Block, Mahasiswa UNS Ajak Warga Serongga Ubah Limbah Jadi Berkah

Sampah Plastik Jadi Paving Block, Mahasiswa UNS Ajak Warga Serongga Ubah Limbah Jadi Berkah

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 12:31 WIB

Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar

Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar

News | Senin, 22 September 2025 | 21:57 WIB

Pakar Ingatkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Hati-hati, Bukan untuk Menakut-nakuti Rakyat

Pakar Ingatkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Hati-hati, Bukan untuk Menakut-nakuti Rakyat

Video | Selasa, 23 September 2025 | 08:00 WIB

Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban

Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban

News | Selasa, 16 September 2025 | 12:32 WIB

Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur

Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur

News | Minggu, 14 September 2025 | 17:20 WIB

CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang

CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang

News | Rabu, 10 September 2025 | 21:27 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB