Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 17 November 2025 | 19:04 WIB
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
Hakim Konstitusi Arsul Sani (kanan) menjawab tudingan ijazah palsu dalam konferensi pers di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/11/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
  • Hakim MK Arsul Sani memutuskan untuk tidak melaporkan balik pihak yang menuduhnya memiliki ijazah palsu, dengan alasan tunduk pada putusan MK yang melarang lembaga negara melaporkan kasus pencemaran nama baik
  • Arsul Sani secara terbuka membantah tuduhan dengan menunjukkan bukti fisik berupa ijazah doktoral asli dari universitas di Polandia, transkrip nilai, serta dokumentasi wisuda yang telah dilegalisasi
  • Meskipun ada dugaan motif politik, Arsul Sani menolak untuk berprasangka buruk dan tidak mau mengaitkan laporan terhadapnya dengan upaya pelengseran dari jabatannya sebagai hakim konstitusi

Suara.com - Hakim Konstitusi Arsul Sani memilih untuk tidak mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menuduhnya memiliki ijazah doktoral palsu. Di tengah polemik yang menyeret namanya, Arsul menegaskan tidak akan melaporkan balik para penuduhnya ke polisi.

Sikap ini diambil bukan tanpa alasan. Arsul menjelaskan bahwa sebagai bagian dari lembaga negara, Mahkamah Konstitusi (MK) terikat oleh putusannya sendiri yang melarang institusi negara melaporkan individu atas delik pencemaran nama baik.

“Enggak, saya enggak, kalau MK kan enggak bisa. MK sudah memutuskan sendiri bahwa lembaga negara itu kan tidak boleh melaporkan pencemaran nama baik,” tegas Arsul dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, dilansir Antara, Senin (17/11/2025).

Menurutnya, melanggar putusan yang dibuat oleh lembaga tempatnya bernaung adalah tindakan yang tidak patut. Ia menunjukkan komitmennya untuk taat pada aturan hukum yang ada, meskipun dirinya menjadi korban tuduhan serius.

“Itu sudah diputuskan sendiri oleh MK, masa kemudian karena itu MK-nya akan melanggar sendiri apa yang diputuskan. Saya kira enggak, saya pun bagian dari MK, jadi tidak patut untuk melakukan itu,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Jumat (15/11), Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi atas dugaan penggunaan ijazah doktoral palsu.

Bantahan Tegas dengan Bukti Otentik

Menjawab tudingan miring tersebut, Arsul Sani tidak hanya berbicara, tetapi juga menunjukkan bukti-bukti fisik yang kuat.

Dalam konferensi pers, ia secara terbuka memperlihatkan dokumen ijazah doktoral asli yang ia raih dari Collegium Humanum Warsaw Management University di Warsawa, Polandia.

Arsul memaparkan perjalanan akademisnya yang dimulai pada 2011 di Glasgow Caledonian University, Inggris. Namun, studinya di sana terpaksa terhenti karena kesibukannya sebagai anggota DPR RI.

Ia kemudian melanjutkan program doktoralnya di Warsawa pada Agustus 2020 dan berhasil lulus pada Juni 2022 setelah mempertahankan disertasinya.

Prosesi wisudanya sendiri baru dilaksanakan pada Maret 2023 di Warsawa, di mana ia menerima ijazahnya secara langsung.

Untuk memperkuat bantahannya, Arsul tidak hanya menunjukkan ijazah. Ia juga menyajikan salinan ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa, transkrip nilai, hingga dokumentasi foto saat wisuda yang turut dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu.

Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya motif politis di balik laporan ini, Arsul enggan berspekulasi.

Ia menyatakan tidak ingin berprasangka buruk bahwa laporan ini adalah upaya untuk menyingkirkannya dari kursi hakim konstitusi, sebuah skenario yang pernah menimpa hakim Aswanto pada 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI

News | Senin, 17 November 2025 | 16:50 WIB

'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan

'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan

News | Senin, 17 November 2025 | 15:50 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing

News | Senin, 17 November 2025 | 15:41 WIB

Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!

Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!

News | Senin, 17 November 2025 | 15:35 WIB

Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik

Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik

News | Senin, 17 November 2025 | 12:40 WIB

Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya

Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya

News | Minggu, 16 November 2025 | 11:18 WIB

Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi

Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi

News | Minggu, 16 November 2025 | 11:05 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB