- Hakim Konstitusi Arsul Sani secara langsung membantah tuduhan ijazah palsu dengan menunjukkan dokumen ijazah S-3 asli dari universitas di Polandia dalam sebuah konferensi pers
- Selain ijazah asli, Arsul Sani juga melengkapinya dengan bukti pendukung kuat seperti salinan terlegalisir KBRI, transkrip nilai, dan dokumentasi wisuda untuk membuktikan keabsahan pendidikannya
- Arsul Sani menyatakan bahwa seluruh rekam jejak dan dokumen pendidikannya telah diserahkan dan diverifikasi saat proses seleksi hakim konstitusi di DPR, yang mengindikasikan bahwa kualifikasinya telah diuji sebelumnya
Suara.com - Menjawab tudingan serius yang menyeret namanya ke ranah hukum, Hakim Konstitusi Arsul Sani mengambil langkah cepat dan tegas. Tak butuh waktu lama setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ijazah palsu, Arsul Sani langsung menggelar konferensi pers dan membeberkan bukti-bukti otentik pendidikannya.
Di hadapan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, Arsul Sani membantah telak tuduhan yang dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.
Ia menjelaskan bahwa gelar Doktor Hukum (Doctor of Laws atau LL.D) yang ia sandang, diperoleh secara sah dari Collegium Humanum Warsaw Management University di Warsawa, Polandia.
Puncak dari klarifikasi tersebut adalah saat Arsul mengeluarkan dokumen asli ijazahnya dari sebuah tabung pelindung dan menunjukkannya kepada publik.
"Saya harus cepat, tapi ijazah asli ini," ucap Arsul sembari memperlihatkan ijazah aslinya.
Meski begitu, ia mengajukan permintaan khusus kepada para jurnalis. Dengan nada waspada, Arsul meminta agar ijazah tersebut tidak difoto dari jarak dekat untuk menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Nanti di-zoom (diperbesar), nanti diedit-edit, kan saya pusing," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Tak hanya berhenti pada ijazah asli, Arsul Sani juga membentangkan serangkaian bukti pendukung yang solid.
Ia menunjukkan salinan ijazah yang telah dilegalisasi secara resmi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa, transkrip nilai lengkap, hingga dokumentasi foto saat prosesi wisudanya di Polandia yang turut dihadiri oleh Duta Besar Indonesia.
Baca Juga: Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
Kronologi Studi yang Penuh Lika-Liku
Dalam kesempatan tersebut, Arsul memaparkan perjalanan akademiknya secara transparan.
Ia menyelesaikan studi S-3 pada Juni 2022 setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul "Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development".
Prosesi wisuda dan penyerahan ijazah secara fisik baru ia ikuti pada Maret 2023 di Warsawa.
"Tentu kemudian setelah selesai wisuda karena saya dalam dua–tiga hari itu mau balik ke Indonesia maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi," imbuhnya.
Perjalanan doktoralnya sendiri dimulai pada 2011 di Glasgow Caledonian University, Inggris. Namun, kesibukannya sebagai anggota DPR RI periode 2014–2019 setelah terpilih dari Dapil Jawa Tengah X membuatnya terpaksa menghabiskan masa cuti akademik hingga akhirnya tidak dapat menyelesaikan studi di sana.