Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan

Senin, 17 November 2025 | 20:51 WIB
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • MKD DPR RI memastikan akan memproses dan memverifikasi laporan masyarakat terkait dugaan ijazah palsu Hakim MK Arsul Sani
  • Laporan tidak hanya menargetkan Arsul Sani, tetapi juga Pimpinan Komisi III DPR periode 2019-2024 yang dianggap lalai dalam proses fit and proper test
  • Pelapor menyertakan bukti berupa pemberitaan media Polandia yang menyebut kampus Arsul Sani tengah diselidiki oleh otoritas antikorupsi setempat

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI disebut akan turun tangan mendalami laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani.

Kasus ini tidak hanya menyeret nama Arsul, tetapi juga membidik Pimpinan Komisi III DPR periode 2019-2024 yang dinilai lalai saat meloloskan Arsul melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengonfirmasi bahwa MKD akan memproses laporan yang masuk dari Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK).

Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diverifikasi secara mendalam sesuai prosedur yang berlaku.

"Ya nanti kan akan dilihat di MKD ya. Akan diperdalam di MKD seperti apa laporannya. Kemudian pasti diverifikasi oleh MKD," ujar Cucun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Meskipun sebagai Pimpinan DPR belum menerima detail laporan dari MKD, Cucun menjamin institusinya akan menangani masalah ini dengan serius. Menurutnya, verifikasi oleh MKD menjadi langkah krusial untuk menentukan tindak lanjut berikutnya.

"Kita akan dalami. Kita akan lihat seperti apa laporannya," tegasnya.

"Kalau misalkan terus, ya perlu juga MKD memverifikasi laporan tersebut ya. memverifikasi, apakah nanti tindak lanjut daripada MKD, ya kita akan bicarakan nanti dengan pimpinan MKD," sambungnya.

Laporan ini bermula dari aduan AMPK pada hari yang sama. Mereka mendatangi MKD untuk melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu (S3) oleh Arsul Sani dan meminta pertanggungjawaban dari Komisi III DPR yang menyelenggarakan proses seleksi.

Baca Juga: Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa

"Hari ini mau mengadukan ya, membuat laporan yang bertujuan ke MKD terkait dengan dugaan salah satu hakim MK yang menggunakan ijazah palsu, berinisial AS," ungkap Koordinator AMPK, Betran Sulani.
"Jadi, kami berharap bahwa melalui MKD DPR RI bisa menindaklanjuti dan juga bisa melaksanakan tugasnya untuk, apakah ada dugaan-dugaan atau indikasi-indikasi melanggar kode etik dan lain-lain," sambungnya.

AMPK turut membawa sejumlah bukti, termasuk pemberitaan dari media Polandia yang menyebut kampus tempat Arsul Sani meraih gelar doktor sedang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia.

"Nah, jadi kami mendapatkan informasi, ya. Kami mendapatkan informasi dari beberapa media, bahkan media salah satu di Polandia," beber Betran.

"Jadi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia sedang memeriksa salah satu kampus yang itu merupakan asal kampus dari saudara yang sedang kita duga menggunakan ijazah palsu, terkait dengan S3-nya," ujarnya.

Anggota AMPK, Muhammad Rijal, menambahkan bahwa fokus aduan mereka adalah dugaan kelalaian Komisi III DPR periode 2019-2024 dalam memverifikasi latar belakang Arsul Sani selama proses uji kelayakan.

Menanggapi tudingan tersebut, Arsul Sani telah memberikan klarifikasi dan menunjukkan ijazah asli, transkrip nilai, serta foto-foto wisudanya di Warsawa yang turut dihadiri oleh Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI