Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 17 November 2025 | 21:25 WIB
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang pramusaji yang bekerja di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
  •  Selain itu, diperiksa pula ASN P3K Dinas PUPR Provinsi Riau Rifki Dwi Lesmana dan Staf Perencanaan Dinas Pendidikan Provinsi Riau Hari Supristianto
  • Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) 

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang pramusaji yang bekerja di rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid pada hari ini.

Hal ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP tahun 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa penyidik mencecar mereka soal perusakan segel KPK di rumah dinas Abdul Wahid.

“Di antaranya didalami terkait adanya dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas gubernur,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Pada hari ini, KPK memeriksa tiga orang pramusaji yang bekerja di rumah dinas Abdul Wahid. Selain itu, diperiksa pula ASN P3K Dinas PUPR Provinsi Riau Rifki Dwi Lesmana dan Staf Perencanaan Dinas Pendidikan Provinsi Riau Hari Supristianto.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

Selain Abdul Wahid, KPK juga menjadikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M. Arief Setiawan serta tenaga ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam sebagai tersangka.

Abdul Wahid diduga meminta fee sebesar 5 persen dari tambahan anggaran proyek di Dinas PUPR-PKPP Riau, dengan total target pengumpulan sekitar Rp7 miliar.

Menurut KPK, praktik ini menggunakan istilah internal "jatah preman", di mana uang dikumpulkan dari enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) jalan dan jembatan melalui setoran tunai maupun transfer.

baca juga

Akibat perbuatannya, para tersangka diduga melanggar pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akui Belum Endus Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Sumut

KPK Akui Belum Endus Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Sumut

News | Senin, 17 November 2025 | 19:54 WIB

Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK

Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK

News | Senin, 17 November 2025 | 16:55 WIB

Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi

Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi

News | Senin, 17 November 2025 | 15:46 WIB

Terpopuler: KPK Sita Mobil Rubicon Korupsi Ponorogo, Tantri Kotak Beli SUV Gahar

Terpopuler: KPK Sita Mobil Rubicon Korupsi Ponorogo, Tantri Kotak Beli SUV Gahar

Otomotif | Senin, 17 November 2025 | 15:43 WIB

Pengusaha Biro Umrah dan Haji Ramai-ramai Dipanggil KPK Hari Ini, Ada Apa?

Pengusaha Biro Umrah dan Haji Ramai-ramai Dipanggil KPK Hari Ini, Ada Apa?

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 14:39 WIB

Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah

Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah

News | Senin, 17 November 2025 | 13:17 WIB

Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW

Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW

News | Senin, 17 November 2025 | 12:16 WIB

Terkini

Secangkir Kopi Pagi Hari Tanpa Scroll: Jeda Kecil yang Sering Kita Lewatkan

Secangkir Kopi Pagi Hari Tanpa Scroll: Jeda Kecil yang Sering Kita Lewatkan

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Hore! 3,8 Juta Warga Sulsel Dapat Bantuan Beras 30 Kg

Hore! 3,8 Juta Warga Sulsel Dapat Bantuan Beras 30 Kg

Sulsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:29 WIB

Pertamina NRE Salurkan Bantuan Perbaikan Sanitasi Sarana SD Negeri Alak di Kupang

Pertamina NRE Salurkan Bantuan Perbaikan Sanitasi Sarana SD Negeri Alak di Kupang

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:28 WIB

Jakarta Naik ke Peringkat 140 Kota Dunia, Tapi Macet dan Polusi Masih Menghantui

Jakarta Naik ke Peringkat 140 Kota Dunia, Tapi Macet dan Polusi Masih Menghantui

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Suahasil Umumkan Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp240,28 T per September 2026

Suahasil Umumkan Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp240,28 T per September 2026

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:24 WIB

GIIAS Semarang 2026 Resmi Ditutup Sukses Catat Puluhan Ribu Pengunjung

GIIAS Semarang 2026 Resmi Ditutup Sukses Catat Puluhan Ribu Pengunjung

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21 WIB

Pesta Petasan Bikin Anak Trauma! Warga Pondok Pinang Tempuh Jalur Hukum

Pesta Petasan Bikin Anak Trauma! Warga Pondok Pinang Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Euforia Bonus Timnas Indonesia: Awas Menguap, Waktunya Wujudkan 'Trust Fund' Pemain

Euforia Bonus Timnas Indonesia: Awas Menguap, Waktunya Wujudkan 'Trust Fund' Pemain

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:16 WIB

Harga HP Tecno Terbaru Oktober 2026 dari Entry-Level hingga Flagship, Cek Daftarnya

Harga HP Tecno Terbaru Oktober 2026 dari Entry-Level hingga Flagship, Cek Daftarnya

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:16 WIB

Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan

Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:15 WIB

×