-
Kondisi pelaku ledakan SMAN 72 masih lemas, polisi tunda proses pemeriksaan.
-
Pemeriksaan akan melibatkan KPAI, Bapas, dan Apsifor sesuai standar perlindungan anak.
-
Sebanyak 10 korban, termasuk pelaku, masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Suara.com - Upaya Polda Metro Jaya untuk mengungkap motif di balik insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta kembali tertunda. Pelajar berinisial F, yang telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH), masih belum siap untuk diperiksa karena kondisi fisiknya yang belum pulih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa meskipun F telah dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat inap, kondisinya masih sangat lemas dan pusing setelah alat bantu selang makan dilepas.
“Penyidik masih berkoordinasi dengan dokter yang menangani, karena kondisinya masih lemas dan pusing pasca-dilepasnya alat selang makanan,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).
Kondisi ini membuat pemeriksaan awal untuk menguak motif F merakit tujuh bom rakitan belum dapat dilakukan. Selain menunggu pemulihan fisik, Budi menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap F juga harus melibatkan berbagai lembaga perlindungan anak, seperti KPAI, Bapas, dan Apsifor.
10 Korban Masih Dirawat
Seperti diketahui, F ditetapkan sebagai pelaku ledakan yang terjadi pada Jumat, 7 November 2025. Dari tujuh bom yang ia siapkan, empat di antaranya meledak dan melukai 96 siswa serta guru.
Hingga kini, 10 korban, termasuk F, masih menjalani perawatan di rumah sakit. Rinciannya, lima korban dirawat di RS Islam Cempaka Putih, tiga di RS Yarsi, satu di RSCM, dan F sendiri dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Pemeriksaan terhadap F dinilai menjadi kunci untuk mengungkap motif sebenarnya, termasuk dugaan perundungan yang menjadi pemicu aksi nekat tersebut.
Baca Juga: Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?