Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Selasa, 18 November 2025 | 09:17 WIB
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo; Dr Tifa dan Rismon Sianipar. (Bidik layar/ Dok. Refly Harun)
baca 10 detik
  • Roy Suryo Cs ajukan empat ahli dan dua saksi meringankan dalam kasus ijazah Jokowi.

  • Polda Metro Jaya kini sedang memproses pemanggilan para ahli dan saksi tersebut.

  • Para tersangka tidak ditahan karena masih akan menghadirkan saksi dan ahli meringankan.

Suara.com - Kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru. Setelah memeriksa tiga tersangka—Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa), dan Rismon Hasiholan Sianipar—penyidik Polda Metro Jaya kini bersiap memanggil para ahli dan saksi yang diajukan oleh ketiganya sebagai pihak yang meringankan.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan daftar nama empat ahli dan dua saksi untuk dimintai keterangan.

Para ahli yang diajukan antara lain Prof. Aceng Ruhendi Fahrullah (ahli linguistik forensik), Gandjar Laksmana Bonaprata Bondan dan Dr. Azmi Syahputra (ahli pidana), serta Prof. Henri Subiakto (ahli IT dan kebijakan digital).

“Jadwal pemeriksaan masih menunggu surat panggilan dari penyidik,” kata Khozinudin saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).

Selain itu, dua saksi yang diajukan adalah Bambang Harimurti dan Syamsuddin Alimsyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa penyidik telah menerima daftar nama tersebut dan saat ini sedang memproses pemanggilan mereka.

“Masih dalam proses pemanggilan terhadap saksi dan ahli yang diajukan,” ungkapnya.

Delapan Tersangka, Belum Ada Penahanan

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus ini, yang dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa.

baca juga

Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau 311 KUHP serta pasal-pasal dalam UU ITE terkait dugaan penyebaran fitnah melalui media digital.

Sebelumnya, pada Kamis (13/11/2025), Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa telah menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari sembilan jam.

“Jumlah pertanyaan untuk tersangka RH ada 157, tersangka RS 134, dan tersangka TT ada 86 pertanyaan,” ungkap Kombes Budi Hermanto.

Meskipun telah diperiksa, ketiganya belum ditahan. Alasan utamanya adalah karena mereka masih akan menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan dalam proses penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan

Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan

News | Senin, 17 November 2025 | 20:51 WIB

Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa

Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa

News | Senin, 17 November 2025 | 19:04 WIB

'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan

'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan

News | Senin, 17 November 2025 | 15:50 WIB

Terkini

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

×