Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 19 November 2025 | 11:54 WIB
Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!
Ilustrasi bullying (Freepik)
  • FSGI menilai kalau sekolah abai dan telah lalai memberikan perlindungan terhadap anak korban.
  • Pihak sekolah juga dituding tidak mengambil peran aktif dalam lakukan mediasi atau penyelesaian kasus tersebut.
  • Penanganan kasus bullying di SMPN 19 Tangsel dan SMAN 72 tidak terlihat sama sekali kinerja dan peran dari Tim Satgas PPK Kota Tangsel dan Jakarta.

Suara.com - Dalam sebulan terdapat dua tragedi kekerasan yang melibatkan anak di sekolah, yakni ledakan di SMAN 72 Jakarta dan bullying di SMPN 19 Tangetang Selatan yang menyebabkan korbannya menggal dunia.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan, adanya dua tragedi itu menunjukan kalau sekolah abai dan telah lalai memberikan perlindungan terhadap anak korban.

Pada kasus perundungan atau bullying di SMPN 19 Tangsel, anak korban MH dikabarkan dipukul oleh teman sekelasnya dengan kursi besi hingga harus dirawat di rumah sakit.

“Dari seluruh peristiwa yang dialami anak korban selama berbulan-bulan, sekolah mengabaikan dan telah lalai memberikan perlindungan terhadap anak korban”, ujar Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti dalam keterangannya kepada Suara.com, Rabu (19/11/2025).

Pihak sekolah juga dituding tidak mengambil peran aktif dalam lakukan mediasi atau penyelesaian kasus tersebut.

Sementara itu, dalam kasus SMAN 72 Jakarta juga baru terungkap bahwa F Anak Berkonflik Hukum (ABH) juga mengaku ke penyidik kalau dirinya mengalami pembullyan dan pernah melapor ke pihak sekolah. Namun pihak sekolah tidak merespon.

“Dalam kasus SMPN 19 Tangsel maupun kasus SMAN 72 Jakarta menunjukkan bahwa Permendikbudristek 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan belum dijalankan oleh pihak sekolah. Regulasi bagus, tapi hanya sebatas kertas”, urai Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung.

Permendikbudristek 46/2023 mengamanatkan sekolah membentuk Tim PPK (Pencegah Penanganan Kekerasan) dan harus membentuk Tim Satgas PPK Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Menurut Fahriza, penanganan kasus bullying di SMPN 19 Tangsel dan SMAN 72 Jakarta tidak terlihat sama sekali kinerja dan peran dari Tim Satgas PPK Kota Tangsel dan Tim Satgas PPK Provinsi DKI Jakarta.

“Seharusnya Kepala SMAN 72 Jakarta diperiksa oleh Tim Satgas PPK Provinsi DKI Jakarta. Karena Kepala Sekolah adalah pihak yang paling bertanggungjawab melindungi warga sekolah selama berada di sekolah. Sekolah harusnya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik, pendidik dan tendik," tegas Fahriza.

Ilustrasi bullying (Pexels/Mikhail Nilov)
Ilustrasi bullying (Pexels/Mikhail Nilov)

Belajar dari kasus kekerasan di SMPN 19 Jakarta maupun di SMAN 72 Jakarta, FSGI melihat ada beberapa hal yang bisa diidentifikasi kelemahan sekolah yang belum menerapkan Permendikbudristek 46 tahun 2023, yaitu sebagai berikut:

  1. Pemkot Tangsel dan Pemrov DKI Jakarta wajib memastikan bahwa Tim Satgas Daerah yang sudah terbentuk dapat bekerja menjalankan fungsinya sesuai amanat Permendikbudristek 46/2023. Tim Satgas yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas PPAPP dan Dinas Sosial wajib bersinergi dalam pencegahan maupun penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
  2. Dinas Pendidikan Kota Tangsel dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta harus segera memastikan bahwa seluruh sekolah di bawah kewenangan memiliki KANAL PENGADUAN ONLINE yang melindungi korban dan saksi ketika mengadu. Kanal pengaduan juga tidak boleh tunggal, namun wajib mencantum kontak pengaduan lain, seperti KPAI/KPAD, Dinas PPA, Dinas Pendidikan, dll
  3. Dinas Pendidikan Kota Tangsel dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta harus segera memprogramkan seluruh sekolah untuk mengikuti program pelatihan penguatan Tim PPK dan Kepala Sekolah agar memahami Permendikbudristek 46/2023 ttg PPKSP sehingga penanganan pengaduan wajib berpedoaman pada aturan tersebut.
  4. Tim PPK SMPN 19 Tangsel dan SMAN 72 Jakarta segera menyusun program pencegahan dan penanganan. Untuk pencegahan pastikan pasca kejadian ada sosialisasi anti perundungan dan dampaknya ke seluruh peserta didik; menyelenggarakan kelas parenting kepda orangtua peserta didik untuk membangun pengasuhan positif dan kepekaan terhadap perilaku anak-anaknya; dan ada pelatihan ke para pendidik/guru untuk mendekteksi anak-anak yang mengalami kekerasan dan mencarikan bantuan psikologi jika dibutuhkan anak korban/saksi/pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar Tatap Muka Dimulai Lagi di SMAN 72

Belajar Tatap Muka Dimulai Lagi di SMAN 72

Foto | Rabu, 19 November 2025 | 08:00 WIB

Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'

Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'

News | Selasa, 18 November 2025 | 13:01 WIB

Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?

Masih Lemas Usai Selang Makan Dilepas, Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Kapan Diperiksa?

News | Selasa, 18 November 2025 | 11:14 WIB

Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter

Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter

News | Senin, 17 November 2025 | 23:50 WIB

Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini

Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini

News | Senin, 17 November 2025 | 15:12 WIB

Terkini

Kebijakan WFH di Tengah Krisis Energi: Solusi Sementara atau Jawaban Jangka Panjang?

Kebijakan WFH di Tengah Krisis Energi: Solusi Sementara atau Jawaban Jangka Panjang?

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:49 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Izin Tambang di Maluku Utara: Pemberi Suap Masih Diselidiki

KPK Dalami Dugaan Suap Izin Tambang di Maluku Utara: Pemberi Suap Masih Diselidiki

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:41 WIB

Misteri Gurun Mulai Terkuak! Ilmuwan Temukan Puluhan Tanaman Langka yang Selama Ini Tersembunyi

Misteri Gurun Mulai Terkuak! Ilmuwan Temukan Puluhan Tanaman Langka yang Selama Ini Tersembunyi

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:37 WIB

AS Menyerah Usai 40 Hari Perang, Iran Deklarasi Kemenangan: Tapi Tangan Kami Masih di Pelatuk!

AS Menyerah Usai 40 Hari Perang, Iran Deklarasi Kemenangan: Tapi Tangan Kami Masih di Pelatuk!

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:36 WIB

Pakar HI UGM: Gencatan Senjata AS-Iran Buktikan Donald Trump 'Chicken Out'

Pakar HI UGM: Gencatan Senjata AS-Iran Buktikan Donald Trump 'Chicken Out'

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:34 WIB

Hidup Bak di 'Neraka', Warga Iran Minum Obat Penghilang Sakit Agar Bisa Tidur

Hidup Bak di 'Neraka', Warga Iran Minum Obat Penghilang Sakit Agar Bisa Tidur

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:25 WIB

Ketua Banggar DPR Desak Reformasi Kebijakan: 79 Persen Subsidi Pertalite Dinikmati Orang Mampu

Ketua Banggar DPR Desak Reformasi Kebijakan: 79 Persen Subsidi Pertalite Dinikmati Orang Mampu

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:25 WIB

Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas

Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:16 WIB

Apa Itu Ghost Murmur? Teknologi Baru yang Digunakan CIA untuk Temukan Pilot AS di Iran

Apa Itu Ghost Murmur? Teknologi Baru yang Digunakan CIA untuk Temukan Pilot AS di Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:04 WIB

90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?

90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?

News | Rabu, 08 April 2026 | 11:00 WIB