Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 27 November 2025 | 13:18 WIB
Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK
Suami Eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, Zaim Uchrowi, terlihat tersenyum lebar usai mengunjungi istrinya di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Zaim Uchrowi mengunjungi Ira Puspadewi di Rutan KPK Jakarta Selatan, mengonfirmasi kondisi istrinya baik.
  • Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Ira dan dua mantan direktur ASDP terkait korupsi.
  • Ira Puspadewi sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara, namun kini menunggu proses pembebasan karena rehabilitasi.

Suara.com - Suami Eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, Zaim Uchrowi, terlihat tersenyum lebar usai mengunjungi istrinya di Rutan Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Dia menjelaskan bahwa Ira dalam kondisi baik di dalam tahanan.

Zaim mengaku belum mengetahui kapan istrinya akan dibebaskan dari tahanan setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Dia mengatakan pihak keluarga hanya akan menunggu prosesnya rampung hingga Ira bisa kembali pulang ke rumah.

“Saya juga nggak tahu, pokoknya kita nunggu,” kata Zaim di lokasi, Kamis (27/11/2025).

Lebih lanjut, Zaim mengungkapkan bahwa Ira sudah mulai mengemas barang-barangnya jelang dibebaskan. Hingga saat ini, kata dia, masih ada barang-barang Ira yang belum rampung dikemasi.

“Iya tentu, barangnya banyak yang perlu dikirim satu-satu,” ujar Zaim.

Meski begitu, Zaim mengaku belum mengetahui barang-barang apa saja yang sudah atau yang belum dikemas. Sebab, dia hanya menemui Ira di ruang pertemuan sementara barang-barang pribadi Ira berada dalam tahanan.

Pada kesempatan yang sama, Zaim mengatakan bahwa istrinya memiliki banyak buku untuk dibaca di dalam tahanan. Buku-buku tersebut juga menjadi barang yang perlu untuk dikemas jelang bebasnya Ira.

“Ada buku spiritual, lalu novel. sama majalah lah,” ucap Zaim.

baca juga

“Jadi lebih aktif pingpong dan jauh lebih sehat karena pingpong dan nge-gym,” tambah dia.

Tidak lupa, Zaim menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan istrinya hak rehabilitasi sehingga bisa terbebas dari hukuman pidana penjara.

“Tentu kita sangat berterima kasih kepada presiden, ini sesuatu yang tidak kita duga, tetapi sebetulnya kita terkejut dan presiden memberikan itu. Itu sesuatu yang tidak kita duga dan sangat-sangat berterima kasih,” tandas Zaim.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada ketiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP, yaitu Eks Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi.

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2019–2022, yakni Ira Puspadewi (tengah), Muhammad Yusuf Hadi (kiri), dan Harry Muhammad Adhi Caksono (kanan) saat ditemui usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.
Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2019–2022, yakni Ira Puspadewi (tengah), Muhammad Yusuf Hadi (kiri), dan Harry Muhammad Adhi Caksono (kanan) saat ditemui usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ira Puspadewi dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Di sisi lain, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi divonis 4 tahun dan denda senilai Rp250 juta.

Namun, dalam putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Sunoto, menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Dia menilai para terdakwa seharusnya divonis bebas.

"Para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslag," kata Sunoto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka

Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka

News | Kamis, 27 November 2025 | 12:32 WIB

Arahan Prabowo: Kesejahteraan Atlet Prioritas Utama, Beasiswa LPDP dan Bonus Internasional Naik

Arahan Prabowo: Kesejahteraan Atlet Prioritas Utama, Beasiswa LPDP dan Bonus Internasional Naik

Sport | Kamis, 27 November 2025 | 12:01 WIB

Terima Erick Thohir, Prabowo Kasih 3 Arahan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembinaan Atlet Nasional

Terima Erick Thohir, Prabowo Kasih 3 Arahan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembinaan Atlet Nasional

Sport | Kamis, 27 November 2025 | 11:28 WIB

Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, ICW: Presiden Prabowo Harus Berhenti Intervensi Kasus Korupsi

Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, ICW: Presiden Prabowo Harus Berhenti Intervensi Kasus Korupsi

News | Kamis, 27 November 2025 | 08:09 WIB

Terkini

Move to Heaven: Setiap Barang Punya Cerita, bahkan setelah Pemiliknya Tiada

Move to Heaven: Setiap Barang Punya Cerita, bahkan setelah Pemiliknya Tiada

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:45 WIB

720 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran Hebat di Penjaringan

720 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Akibat Kebakaran Hebat di Penjaringan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:44 WIB

Puan Tak Hadir di DPR Saat Massa Pati Datang, Aktivis AMPB: Ini Menyepelekan Negara!

Puan Tak Hadir di DPR Saat Massa Pati Datang, Aktivis AMPB: Ini Menyepelekan Negara!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Mengapa Panci Rice Cooker Tidak Boleh Dicuci Menggunakan Sabut Kawat? Ini Alasannya

Mengapa Panci Rice Cooker Tidak Boleh Dicuci Menggunakan Sabut Kawat? Ini Alasannya

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:42 WIB

Rekaman Dramatis Kompleks Pabrik Kimia di Rusia Meledak, 7 Orang Tewas 152 Luka-luka

Rekaman Dramatis Kompleks Pabrik Kimia di Rusia Meledak, 7 Orang Tewas 152 Luka-luka

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:42 WIB

Menghitung Rumus Volume dan Luas Permukaan Limas: Belajar dari Keajaiban Piramida

Menghitung Rumus Volume dan Luas Permukaan Limas: Belajar dari Keajaiban Piramida

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:41 WIB

Meski Ada Demo IHSG Kuat Menghijau ke Level 6.460 di Sesi I, DSSA dan INET Diburu

Meski Ada Demo IHSG Kuat Menghijau ke Level 6.460 di Sesi I, DSSA dan INET Diburu

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Viva Whitening Cream Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan dan Cara Pakainya

Viva Whitening Cream Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan dan Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Detik-detik Militer Israel Tembak Remaja Palestina di Gedung PBB, Netanyahu Bilang Itu Sah

Detik-detik Militer Israel Tembak Remaja Palestina di Gedung PBB, Netanyahu Bilang Itu Sah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Kelompok Anarko Coba Tunggangi Demo DPR, Manfaatkan Isu RUU Perampasan Aset

Kelompok Anarko Coba Tunggangi Demo DPR, Manfaatkan Isu RUU Perampasan Aset

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:32 WIB

×