Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 27 November 2025 | 12:32 WIB
Eks Dirut ASDP Ira Dapat Dukungan di Medsos, KPK: kalau Narasi Dizalimi Itu Hak Mereka
Majelis Hakim memvonis mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).
baca 10 detik
  • KPK tidak terpengaruh narasi dukungan publik bagi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi karena proses hukum telah berjalan.
  • Penanganan perkara korupsi ASDP sudah melalui uji praperadilan dan putusan Pengadilan Tipikor tingkat pertama.
  • Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga terdakwa korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak ambil pusing dengan narasi berupa dukungan terhadap Eks Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi yang berseliweran di media sosial.

Sebab, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa lembaga antikorupsi telah melakukan tugasnya secara hukum.

“Kemudian pihak terpidana menarasikan didzolimi dan lain-lain di media sosial dan linimasa lainnya, itu hak mereka,” kata Asep kepada Suara.com, Kamis (27/11/2025).

“Ini kan masalah hukum, KPK dan pihak terpidana sudah mengikuti alur penanganan perkaranya dan sudah ada keputusan majelis,” tambah dia.

Secara formil, tegas Asep, penanganan perkara kasus dugaan korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP sudah diuji melalui praperadilan.

“Itu ditolak oleh majelis hakim,” tegas Asep.

Kemudian secara materil, sidang pokok perkara juga sudah dijalankan hingga putusan tingkat pertama oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan para terdakwa bersalah.

“Peradilan terbuka untuk umum, tidak pernah ada demo atau laporan terjadinya intimidasi,” tandas Asep.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada ketiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP, yaitu Eks Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi.

baca juga

"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ira Puspadewi dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Di sisi lain, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi divonis 4 tahun dan denda senilai Rp250 juta.

Namun, dalam putusan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Sunoto, menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Dia menilai para terdakwa seharusnya divonis bebas.

"Para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslag," kata Sunoto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, ICW: Presiden Prabowo Harus Berhenti Intervensi Kasus Korupsi

Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi, ICW: Presiden Prabowo Harus Berhenti Intervensi Kasus Korupsi

News | Kamis, 27 November 2025 | 08:09 WIB

KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?

KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?

News | Rabu, 26 November 2025 | 20:35 WIB

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo

News | Rabu, 26 November 2025 | 18:56 WIB

Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis

Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:21 WIB

Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi

Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi

News | Rabu, 26 November 2025 | 16:05 WIB

Terkini

Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani

Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 09:25 WIB

Sentimen Pergantian Purbaya Hanya Sebentar, IHSG Langsung Anjlok ke 6.400

Sentimen Pergantian Purbaya Hanya Sebentar, IHSG Langsung Anjlok ke 6.400

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:24 WIB

Militer AS Tuding Garda Revolusi Iran Serang Kapal Supertanker dengan Rudal dan Drone

Militer AS Tuding Garda Revolusi Iran Serang Kapal Supertanker dengan Rudal dan Drone

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:18 WIB

Jelang Peluncuran Rabu, REDMI Note 17 Pro Max 5G Pamer Ketahanan Air hingga 72 Jam

Jelang Peluncuran Rabu, REDMI Note 17 Pro Max 5G Pamer Ketahanan Air hingga 72 Jam

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 09:15 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Baru Suahasil Jamin Kemenkeu Lebih Solid

Gantikan Purbaya, Menkeu Baru Suahasil Jamin Kemenkeu Lebih Solid

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:13 WIB

Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini

Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini

Bekaci | Selasa, 15 September 2026 | 09:13 WIB

Gol Offside Haaland Disahkan Manchester United Dicurangi, Wasit VAR Dibebastugaskan

Gol Offside Haaland Disahkan Manchester United Dicurangi, Wasit VAR Dibebastugaskan

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 09:09 WIB

RWA dan Stablecoin Jadi Fokus, Bursa Kripto CFX Siapkan Infrastruktur Digital

RWA dan Stablecoin Jadi Fokus, Bursa Kripto CFX Siapkan Infrastruktur Digital

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:03 WIB

Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali

Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Memahami Privilege Blindness di Tengah Krisis dan Berita Buruk

Memahami Privilege Blindness di Tengah Krisis dan Berita Buruk

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

×