Utang Rp500 Ribu Berujung Maut: Dibentak dan Diludahi, SA Gorok Leher Teman Saat Tertidur

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 27 November 2025 | 15:42 WIB
Utang Rp500 Ribu Berujung Maut: Dibentak dan Diludahi, SA Gorok Leher Teman Saat Tertidur
Ilustrasi - Pembunuhan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Baca 10 detik
  • Pelaku SA (30) membunuh DWS (21) di Cikupa, Tangerang, karena sakit hati saat menagih utang Rp500 ribu.
  • Pembunuhan terjadi Jumat (14/11) pukul 19.30 WIB di kontrakan korban; pelaku membuang barang bukti di Pasar Kemis.
  • SA ditangkap di Lampung (24/11) setelah motor korban terlacak berpindah tangan melalui enam orang berbeda.

Suara.com - Motif di balik pembunuhan sadis terhadap DWS (21), yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Desa Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Pelaku, SA (30), mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati akibat utang sebesar Rp500 ribu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Polisi Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa emosi tersangka memuncak setelah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari korban saat mencoba menagih utangnya.

"Tersangka mengaku nekat melakukan pembunuhan lantaran sakit hati karena dibentak dan diludahi korban saat tersangka menagih utang kepada korban sebesar Rp500 ribu," kata Indra Waspada dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Penangkapan SA merupakan buah dari kerja keras polisi yang melacak jejak sepeda motor milik korban yang turut raib. Setelah identitas DWS terungkap, tim penyidik langsung fokus mencari keberadaan motor tersebut.

Motor korban terlacak hingga ke wilayah Kemiling, Bandar Lampung. Polisi menemukan bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan beberapa kali melalui enam orang, yakni AR, L, H, RS, RH, dan E.

"Keenamnya sudah diamankan. Namun unsur pidana curanmor masih didalami," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Dari jejak panjang perpindahan motor inilah, polisi akhirnya mengendus keberadaan tersangka utama. SA berhasil diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di Lampung pada Senin (24/11).

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, aksi pembunuhan keji itu terjadi pada Jumat (14/11) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa.

"Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Jumat (14/11) sekitar pukul 19.30 di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa," jelas Kapolresta.

Baca Juga: Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro

Indra Waspada membeberkan kronologi mengerikan saat SA menghabisi nyawa DWS. Tersangka dengan tega menggorok leher korban menggunakan pisau dapur ketika korban sedang tertidur lelap.

Tak berhenti di situ, pelaku juga membekap wajah korban dengan bantal untuk memastikan nyawanya melayang.

Setelah membunuh, SA membungkus jasad korban dengan karung putih dan plastik hitam. Untuk menghilangkan jejak, ia membuang pisau dan bantal ke tempat sampah di daerah Pasar Kemis, serta membuang ponsel dan dompet korban ke saluran air.

Pada Sabtu (15/11) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, tersangka membawa jasad korban menggunakan motor milik korban dan membuangnya di lokasi penemuan.

Keesokan harinya, motor tersebut dijual kepada seseorang berinisial A seharga Rp5,3 juta.

"Uang hasil penjualan motor korban dipakai tersangka untuk pulang ke Lampung," katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI