Dokter Tifa Jawab Isu RRT Retak Usai Jadi Tersangka: Kami Tetap Solid, Ini Cuma Strategi!

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 27 November 2025 | 15:52 WIB
Dokter Tifa Jawab Isu RRT Retak Usai Jadi Tersangka: Kami Tetap Solid, Ini Cuma Strategi!
Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat 11 Juli 2025. (Suara.com/Yasir)
Baca 10 detik
  • Dokter Tifa membantah isu perpecahan dalam trio RRT (Roy, Rismon, Tifa) meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.
  • Pergantian tim penasihat hukum merupakan evaluasi profesional demi efektivitas pendampingan hukum, bukan konflik personal.
  • Penetapan status tersangka justru memperkuat dukungan publik terhadap perjuangan mereka menegakkan kebenaran ilmiah.

Suara.com - Dokter Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab disapa Dokter Tifa, akhirnya buka suara menanggapi isu keretakan hubungannya dengan dua rekannya, Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Isu ini mencuat setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan tidak lagi didampingi oleh tim hukum yang sama.

Melalui pernyataan tegasnya, Dokter Tifa membantah adanya perpecahan dalam trio yang ia juluki sebagai RRT (Roy, Rismon, Tifa).

Ia mencium adanya narasi yang sengaja diembuskan untuk memecah belah mereka, namun ia memastikan bahwa internal mereka tetap kokoh.

“Dengan tenang saya pastikan, internal RRT (Roy, Rismon, Tifa) tetap solid, kompak, dan setia pada perjuangan menegakkan kebenaran ilmiah,” ujar Tifa melalui akun X @DokterTifa, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, dinamika dan perbedaan pendapat yang mungkin terjadi adalah hal yang wajar dalam sebuah perjuangan besar.

Namun, ia menekankan bahwa tujuan utama mereka tidak pernah goyah sedikit pun, yakni menjaga integritas ilmu pengetahuan untuk masa depan bangsa.

“Perbedaan pendapat dalam dinamika besar adalah hal yang biasa, namun tujuan kami tidak pernah berubah, menjaga martabat ilmu pengetahuan demi masa depan bangsa Indonesia tercinta,” tukasnya.

Ganti Pengacara Bukan Konflik Personal

Salah satu pemicu utama isu perpecahan ini adalah pergantian tim penasihat hukum. Dokter Tifa menjelaskan bahwa evaluasi dan pergantian kuasa hukum adalah sebuah langkah profesional yang lumrah dan sangat dibutuhkan, terutama dalam menghadapi perkara besar yang telah berjalan panjang.

Baca Juga: Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo

Proses hukum yang mereka hadapi telah berevolusi dari tahap pemeriksaan sebagai saksi hingga kini mereka menyandang status tersangka.

“Terkait pergantian atau evaluasi terhadap Penasihat Hukum, itu merupakan langkah profesional yang sah, wajar, dan dibutuhkan dalam perkara besar seperti ini,” tutur Tifa.

Ia menambahkan bahwa sebagai klien, mereka memiliki hak penuh untuk meninjau kembali efektivitas pendampingan hukum yang diterima selama ini.

“Klien berhak meninjau efektivitas pendampingan hukum sepanjang proses kriminalisasi kami… hingga kini berstatus Tersangka,” tambahnya.

Dokter Tifa menegaskan bahwa langkah ini murni merupakan bagian dari strategi untuk melindungi hak-hak hukum mereka dan sama sekali bukan cerminan dari konflik personal.

“Semua pihak perlu bisa rumangsa, bukan rumangsa bisa," imbuhnya, menyiratkan pentingnya introspeksi dan kesadaran diri bagi semua pihak yang terlibat.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI