- Polemik ijazah Jokowi kembali diangkat oleh dr. Tifa yang berstatus tersangka kasus pencemaran nama baik.
- Perjuangan Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar bertujuan mendukung pemerintahan baru tanpa beban masa lalu.
- Dr. Tifa membantah isu perpecahan internal di antara RRT meski ada dinamika evaluasi penasihat hukum.
Suara.com - Polemik terkait keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah salah satu tersangka kasus pencemaran nama baik, dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, mendesak agar persoalan ini segera dituntaskan.
Ia menegaskan, perjuangannya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi memastikan pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dapat melangkah tanpa menanggung beban masa lalu.
Menyandang status tersangka, dr. Tifa justru semakin vokal menyuarakan pentingnya transparansi dokumen publik pejabat negara. Menurutnya, kejelasan soal ijazah Jokowi menjadi krusial untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Kami sangat percaya, Presiden Prabowo Subianto pun mencermati persoalan ini, di mana tiga ilmuwan sedang bekerja menegakkan kebenaran dan mendukung Good and Clean Governance, terutama dalam hal dokumen publik pejabat," katanya seperti dikutip dari akun X, dr Tifa pada Senin (24/11/2025).
Ia berpendapat bahwa langkah yang diambilnya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar (RRT) justru berkontribusi positif bagi pemerintahan Prabowo. Dengan menuntaskan isu ini, tidak akan ada lagi warisan ketidakpastian yang dapat menjadi sandungan di kemudian hari.
"Isu yang tidak dituntaskan dengan baik pada akhirnya akan menjadi beban sejarah bagi bangsa ini. Persoalan terkait integritas dokumen publik harus diselesaikan melalui mekanisme yang adil dan objektif. Kami akan terus menjalankan peran akademik dan konstitusional kami agar bangsa ini melangkah ke depan tanpa warisan ketidakpastian dari masa lalu," ujarnya.
Bantah Isu Keretakan Internal
Di tengah perjuangan hukum yang mereka hadapi, muncul isu miring yang menyebut adanya perpecahan di dalam kubu RRT. dr. Tifa dengan tegas membantah narasi tersebut dan menuding ada pihak tertentu yang sengaja ingin memecah belah mereka.
Ia memastikan bahwa timnya tetap solid dalam mengungkap kebenaran di balik dugaan ijazah palsu Jokowi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
"Dalam beberapa hari ini, saya mencermati adanya narasi yang mencoba menggiring opini publik bahwa RRT (Roy, Rismon, dan Tifa) terpecah atau tidak lagi satu suara. Dengan tenang saya pastikan, internal RRT tetap solid, kompak, dan setia pada perjuangan menegakkan kebenaran ilmiah," kata Tifa.
Meskipun mengakui adanya perbedaan pendapat sebagai dinamika yang wajar, ia menekankan bahwa tujuan utama mereka tidak pernah berubah, yaitu "Menjaga martabat ilmu pengetahuan demi masa depan bangsa Indonesia tercinta."
Lebih lanjut, dr. Tifa juga mengklarifikasi isu pergantian penasihat hukum yang disebut-sebut sebagai pemicu keretakan. Menurutnya, evaluasi terhadap tim kuasa hukum adalah langkah profesional yang wajar dalam menghadapi perkara besar.
"Terkait pergantian atau evaluasi terhadap Penasihat Hukum, itu merupakan langkah profesional yang sah, wajar, dan dibutuhkan dalam perkara besar seperti ini. Klien berhak meninjau efektivitas pendampingan hukum sepanjang proses kriminalisasi kami: mulai diperiksa sebagai Saksi, meningkat menjadi Terlapor, hingga kini berstatus Tersangka," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi ini adalah bagian dari strategi untuk melindungi hak-hak mereka sebagai warga negara dan akademisi.
"Semua pihak perlu bisa rumangsa, bukan rumangsa bisa. Ini bukan konflik personal," pungkasnya.