Utang Rp500 Ribu Berujung Maut: Dibentak dan Diludahi, SA Gorok Leher Teman Saat Tertidur

Bangun Santoso

Kamis, 27 November 2025 | 15:42 WIB
Utang Rp500 Ribu Berujung Maut: Dibentak dan Diludahi, SA Gorok Leher Teman Saat Tertidur
Ilustrasi - Pembunuhan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
baca 10 detik
  • Pelaku SA (30) membunuh DWS (21) di Cikupa, Tangerang, karena sakit hati saat menagih utang Rp500 ribu.
  • Pembunuhan terjadi Jumat (14/11) pukul 19.30 WIB di kontrakan korban; pelaku membuang barang bukti di Pasar Kemis.
  • SA ditangkap di Lampung (24/11) setelah motor korban terlacak berpindah tangan melalui enam orang berbeda.

Suara.com - Motif di balik pembunuhan sadis terhadap DWS (21), yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Desa Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Pelaku, SA (30), mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati akibat utang sebesar Rp500 ribu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Polisi Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa emosi tersangka memuncak setelah menerima perlakuan tidak menyenangkan dari korban saat mencoba menagih utangnya.

"Tersangka mengaku nekat melakukan pembunuhan lantaran sakit hati karena dibentak dan diludahi korban saat tersangka menagih utang kepada korban sebesar Rp500 ribu," kata Indra Waspada dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Penangkapan SA merupakan buah dari kerja keras polisi yang melacak jejak sepeda motor milik korban yang turut raib. Setelah identitas DWS terungkap, tim penyidik langsung fokus mencari keberadaan motor tersebut.

Motor korban terlacak hingga ke wilayah Kemiling, Bandar Lampung. Polisi menemukan bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan beberapa kali melalui enam orang, yakni AR, L, H, RS, RH, dan E.

"Keenamnya sudah diamankan. Namun unsur pidana curanmor masih didalami," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Dari jejak panjang perpindahan motor inilah, polisi akhirnya mengendus keberadaan tersangka utama. SA berhasil diringkus tanpa perlawanan di kediamannya di Lampung pada Senin (24/11).

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, aksi pembunuhan keji itu terjadi pada Jumat (14/11) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa.

"Berdasarkan pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Jumat (14/11) sekitar pukul 19.30 di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa," jelas Kapolresta.

baca juga

Indra Waspada membeberkan kronologi mengerikan saat SA menghabisi nyawa DWS. Tersangka dengan tega menggorok leher korban menggunakan pisau dapur ketika korban sedang tertidur lelap.

Tak berhenti di situ, pelaku juga membekap wajah korban dengan bantal untuk memastikan nyawanya melayang.

Setelah membunuh, SA membungkus jasad korban dengan karung putih dan plastik hitam. Untuk menghilangkan jejak, ia membuang pisau dan bantal ke tempat sampah di daerah Pasar Kemis, serta membuang ponsel dan dompet korban ke saluran air.

Pada Sabtu (15/11) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, tersangka membawa jasad korban menggunakan motor milik korban dan membuangnya di lokasi penemuan.

Keesokan harinya, motor tersebut dijual kepada seseorang berinisial A seharga Rp5,3 juta.

"Uang hasil penjualan motor korban dipakai tersangka untuk pulang ke Lampung," katanya.

Atas perbuatannya, SA dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang mengancamnya dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Kubur Gagal, Ketakutan yang Memuncak: Ini Jejak Gelap Alex Tutupi Kematian Alvaro

Rencana Kubur Gagal, Ketakutan yang Memuncak: Ini Jejak Gelap Alex Tutupi Kematian Alvaro

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:35 WIB

Berkaca dari Kasus Alvaro, KemenPPPA Ingatkan Jangan Salah Pilih Pasangan saat Sudah Punya Anak

Berkaca dari Kasus Alvaro, KemenPPPA Ingatkan Jangan Salah Pilih Pasangan saat Sudah Punya Anak

News | Kamis, 27 November 2025 | 11:56 WIB

Dibentak dan Diludahi: Motif Sakit Hati Ungkap Pembunuhan Mayat dalam Karung di Cikupa

Dibentak dan Diludahi: Motif Sakit Hati Ungkap Pembunuhan Mayat dalam Karung di Cikupa

News | Kamis, 27 November 2025 | 11:21 WIB

Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro

Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:30 WIB

Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo

Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo

News | Rabu, 26 November 2025 | 12:36 WIB

Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor

Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor

News | Rabu, 26 November 2025 | 12:22 WIB

Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang

Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang

News | Selasa, 25 November 2025 | 20:15 WIB

Terkini

Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR

Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!

Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:19 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos

MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:19 WIB

KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:14 WIB

Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri

Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:09 WIB

FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya

FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:01 WIB

Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!

Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:54 WIB

IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah

IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:50 WIB

Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:41 WIB

Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September

Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:39 WIB

×