Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB

Rabu, 03 Desember 2025 | 11:55 WIB
Setelah Periksa Ridwan Kamil, KPK Buka Peluang Tersangka Baru di Kasus BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK membuka kemungkinan pengembangan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB 2021-2023, termasuk penetapan tersangka baru.
  • Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah diperiksa penyidik KPK terkait kasus yang menyeret lima tersangka ini.
  • Kasus ini melibatkan dugaan kerugian negara ratusan miliar akibat penempatan dana iklan non-budgeter oleh Dirut Bank BJB.

Budi juga menyebut adanya timbal balik dari pengadaan iklan ini. Pasalnya, panitia pengadaan diduga juga mengatur pemilihan iklan untuk dimenangkan rekanan.

“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI