Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)
baca 10 detik
  • Aktivis mengecam kebijakan visum berbayar bagi korban kekerasan seksual yang diterapkan pemerintah daerah sejak Februari 2026 lalu.
  • Siti Aminah Tardi menegaskan UU Kesehatan dan PP terkait mewajibkan pemerintah pusat serta daerah menanggung biaya visum korban.
  • Implementasi biaya visum yang tidak merata menghambat akses keadilan dan memberatkan korban secara finansial di berbagai daerah.

Suara.com - Kelompok aktivis dan pendamping korban kekerasan seksual mengecam keras pernyataan anggota DPR RI yang menyebut bahwa layanan visum gratis bagi korban kekerasan tidak diperintahkan secara tegas oleh undang-undang.

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk pengabaian negara yang membuat korban "sudah jatuh tertimpa tangga."

Dalam diskusi virtual Feminist in Law and Litigation (FILL) #2 bertajuk "Visum Berbayar Sebagai Pelanggaran Kewajiban Negara terhadap Hak Korban" pada Sabtu (18/4/2026), para pakar hukum dan aktivis membedah dampak fatal dari kebijakan pemerintah daerah yang mulai membebankan biaya visum kepada korban sejak Februari 2026.

Direktur Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Siti Aminah Tardi, secara tegas membantah klaim anggota DPR tersebut.

Ia menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28 Tahun 2024 telah memberikan mandat yang sangat jelas.

"Di Undang-Undang Kesehatan dan di PP Kesehatan itu clear, itu hak. Dan kemudian nanti di bagian pendanaan, yang mendanai itu adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Siti Aminah.

Ia menjelaskan bahwa layanan kedokteran untuk kepentingan hukum (Yandokum) bukan sekadar prosedur medis, melainkan prasyarat keadilan.

"Pertanyaannya kalau visumnya berbayar apa yang terjadi? Yang terjadi tentunya akan terjadi penundaan keadilan karena korban atau keluarga dia harus nyari uang dulu kan untuk mendapatkan biaya. Atau pada titik tertentu menjadi bungkam. Ibaratnya ya sudahlah aku sudah jadi korban, kalau aku lapor harus biayain sementara nggak ada uang," tegasnya.

Visum Sebagai Penentu Nasib Korban

baca juga

Senada dengan Siti, Direktur LPH RaKeSia, Dian Puspitasari, menekankan betapa fundamentalnya peran Visum et Repertum (VeR) dan Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP) dalam sistem peradilan. Tanpa visum yang dibiayai negara, akses korban terhadap keadilan bisa tertutup rapat.

"Hasil Visum et Repertum dan hasil Visum et Repertum Psikiatrikum menjadi penentu pasal apa yang diterapkan di tingkat kepolisian. Kemudian juga menjadi penentu tuntutan dari Kejaksaan itu berapa tahun... dan juga penentuan berapa vonis kepada terpidana," jelas Dian.

Dian mengungkapkan fakta di lapangan bahwa birokrasi yang rumit dan tidak adanya anggaran seringkali memaksa korban yang mampu secara finansial untuk membayar sendiri demi mengejar waktu penanganan.

Ilustrasi tim medis melakukan visum ke janazah. [Suara.com/AI]
Ilustrasi tim medis melakukan visum ke janazah. [Suara.com/AI]

Namun, bagi korban yang tidak mampu, hal ini menjadi tembok besar.

"Tidak mengalokasikan anggaran negara untuk kepentingan korban berarti negara tidak melaksanakan kewajibannya," kata dia.

Fakta di Lapangan: Korban Masih Harus Merogoh Kocek

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Tak Boleh Beli AC dan Mobil

Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Tak Boleh Beli AC dan Mobil

News | Senin, 16 Maret 2026 | 16:46 WIB

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:41 WIB

Menteri PPPA Akui Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Belum Sepenuhnya Ditanggung Negara

Menteri PPPA Akui Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Belum Sepenuhnya Ditanggung Negara

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:37 WIB

Krisis Perlindungan Korban: Ketika Biaya Visum Tak Lagi Ditanggung Negara

Krisis Perlindungan Korban: Ketika Biaya Visum Tak Lagi Ditanggung Negara

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 13:43 WIB

Terkini

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

×