Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)
  • Aktivis mengecam kebijakan visum berbayar bagi korban kekerasan seksual yang diterapkan pemerintah daerah sejak Februari 2026 lalu.
  • Siti Aminah Tardi menegaskan UU Kesehatan dan PP terkait mewajibkan pemerintah pusat serta daerah menanggung biaya visum korban.
  • Implementasi biaya visum yang tidak merata menghambat akses keadilan dan memberatkan korban secara finansial di berbagai daerah.

Suara.com - Kelompok aktivis dan pendamping korban kekerasan seksual mengecam keras pernyataan anggota DPR RI yang menyebut bahwa layanan visum gratis bagi korban kekerasan tidak diperintahkan secara tegas oleh undang-undang.

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk pengabaian negara yang membuat korban "sudah jatuh tertimpa tangga."

Dalam diskusi virtual Feminist in Law and Litigation (FILL) #2 bertajuk "Visum Berbayar Sebagai Pelanggaran Kewajiban Negara terhadap Hak Korban" pada Sabtu (18/4/2026), para pakar hukum dan aktivis membedah dampak fatal dari kebijakan pemerintah daerah yang mulai membebankan biaya visum kepada korban sejak Februari 2026.

Direktur Indonesian Legal Resource Center (ILRC), Siti Aminah Tardi, secara tegas membantah klaim anggota DPR tersebut.

Ia menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28 Tahun 2024 telah memberikan mandat yang sangat jelas.

"Di Undang-Undang Kesehatan dan di PP Kesehatan itu clear, itu hak. Dan kemudian nanti di bagian pendanaan, yang mendanai itu adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Siti Aminah.

Ia menjelaskan bahwa layanan kedokteran untuk kepentingan hukum (Yandokum) bukan sekadar prosedur medis, melainkan prasyarat keadilan.

"Pertanyaannya kalau visumnya berbayar apa yang terjadi? Yang terjadi tentunya akan terjadi penundaan keadilan karena korban atau keluarga dia harus nyari uang dulu kan untuk mendapatkan biaya. Atau pada titik tertentu menjadi bungkam. Ibaratnya ya sudahlah aku sudah jadi korban, kalau aku lapor harus biayain sementara nggak ada uang," tegasnya.

Visum Sebagai Penentu Nasib Korban

Senada dengan Siti, Direktur LPH RaKeSia, Dian Puspitasari, menekankan betapa fundamentalnya peran Visum et Repertum (VeR) dan Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP) dalam sistem peradilan. Tanpa visum yang dibiayai negara, akses korban terhadap keadilan bisa tertutup rapat.

"Hasil Visum et Repertum dan hasil Visum et Repertum Psikiatrikum menjadi penentu pasal apa yang diterapkan di tingkat kepolisian. Kemudian juga menjadi penentu tuntutan dari Kejaksaan itu berapa tahun... dan juga penentuan berapa vonis kepada terpidana," jelas Dian.

Dian mengungkapkan fakta di lapangan bahwa birokrasi yang rumit dan tidak adanya anggaran seringkali memaksa korban yang mampu secara finansial untuk membayar sendiri demi mengejar waktu penanganan.

Ilustrasi tim medis melakukan visum ke janazah. [Suara.com/AI]
Ilustrasi tim medis melakukan visum ke janazah. [Suara.com/AI]

Namun, bagi korban yang tidak mampu, hal ini menjadi tembok besar.

"Tidak mengalokasikan anggaran negara untuk kepentingan korban berarti negara tidak melaksanakan kewajibannya," kata dia.

Fakta di Lapangan: Korban Masih Harus Merogoh Kocek

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Tak Boleh Beli AC dan Mobil

Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Tak Boleh Beli AC dan Mobil

News | Senin, 16 Maret 2026 | 16:46 WIB

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:41 WIB

Menteri PPPA Akui Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Belum Sepenuhnya Ditanggung Negara

Menteri PPPA Akui Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Belum Sepenuhnya Ditanggung Negara

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 18:37 WIB

Krisis Perlindungan Korban: Ketika Biaya Visum Tak Lagi Ditanggung Negara

Krisis Perlindungan Korban: Ketika Biaya Visum Tak Lagi Ditanggung Negara

Your Say | Kamis, 29 Januari 2026 | 13:43 WIB

Terkini

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB