Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Jum'at, 05 Desember 2025 | 11:41 WIB
Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?
Lisa Mariana usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat, 24 Oktober 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
  • Selebgram Lisa Mariana diperiksa Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat selama 14 jam terkait dugaan video syur.
  • Penyidik melontarkan 47 pertanyaan kepada tersangka Lisa untuk mendalami perannya dalam kasus tersebut.
  • Polisi memutuskan tidak menahan tersangka karena berbagai pertimbangan yang mendukung kebutuhan penyidikan.

Suara.com - Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat telah merampungkan pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana pada Jumat (5/12/2025). Pemeriksaan berlangsung selama 14 jam sejak Kamis pukul 15.00 hingga 05.00 WIB. 

KabidHumas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengungkap ada 47 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Lisa untuk mendalami perannya dalam kasus dugaan video syur

Namun, meski Lisa telah berstatus tersangka, polisi memutuskan tidak melakukan penahanan.

“Ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar keputusan tersebut,” kata Hendra kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Hendra menjelaskan, alasan pertama karena kepentingan pemeriksaan dinilai telah terpenuhi. Seluruh materi yang dibutuhkan untuk melengkapi unsur pasal yang dipersangkakan disebut sudah dikantongi penyidik.

Alasan kedua, penyidik menilai tidak ada kekhawatiran Lisa akan melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti. Dengan pertimbangan itu, penahanan dianggap tidak mendesak. 

Sementara alasan ketiga, Lisa juga dinilai tidak berpotensi mengulangi tindak pidana yang dipersangkakan, yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Seluruh proses yang dijalankan penyidik tetap mengacu pada prinsip objektivitas dan kebutuhan penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Lisa Mariana sempat menjadi sorotan setelah akhirnya diciduk Direktorat Siber Polda Jawa Barat usai beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Penangkapan itu dilakukan sebagai langkah upaya paksa karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dipastikan Tidak Ditahan

Usai Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dipastikan Tidak Ditahan

Entertainment | Jum'at, 05 Desember 2025 | 10:34 WIB

Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Kasus Video Syur, Langsung Ditahan atau Tidak?

Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Kasus Video Syur, Langsung Ditahan atau Tidak?

Entertainment | Kamis, 04 Desember 2025 | 18:45 WIB

Mangkir dari Panggilan, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar Terkait Kasus Video Syur!

Mangkir dari Panggilan, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar Terkait Kasus Video Syur!

News | Kamis, 04 Desember 2025 | 14:28 WIB

Terkini

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:10 WIB

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB