KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 16 Desember 2025 | 14:39 WIB
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
Arsip foto - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung Hasbi Hasan berjalan keluar usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/4/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom
  • KPK sedang mengusut TPPU mantan Sesma MA, Hasbi Hasan, dengan memeriksa saksi kunci Zarof Ricar.
  • Pemeriksaan Zarof Ricar didasari temuan jejak komunikasi digital antara dirinya dengan Hasbi Hasan.
  • Zarof Ricar mengaku pernah menjadi atasan Hasbi Hasan di lingkungan kerja yang sama sebelumnya.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Babak baru dalam penyidikan ini terungkap setelah KPK memeriksa seorang saksi tak terduga yakni Zarof Ricar, terpidana kasus pemufakatan jahat dalam penanganan perkara pembunuhan Ronald Tannur.

Pemeriksaan terhadap Zarof Ricar dilakukan bukan tanpa alasan. Tim penyidik KPK menemukan adanya jejak komunikasi digital antara Zarof dengan Hasbi Hasan, yang membuka tabir hubungan di antara keduanya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa dasar pemeriksaan adalah temuan percakapan dalam barang bukti elektronik (BBE) milik Hasbi Hasan. Hubungan keduanya ternyata terjalin karena pernah berada di lingkungan kerja yang sama.

“Kami menemukan percakapan di BBE (barang bukti elektronik) saudara HH ya karena memang dulunya masih satu tempat kerja. Jadi, kami mengonfirmasi beberapa hal terkait dengan yang kami temukan di BBE tersebut,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (15/12/2025) malam.

KPK mengisyaratkan bahwa keterangan Zarof Ricar sangat signifikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, bahkan menyatakan pintu untuk memeriksa kembali Zarof masih sangat terbuka lebar seiring dengan berkembangnya proses penyidikan.

“Jika nanti ada kebutuhan informasi ataupun keterangan-keterangan lainnya dari saudara ZR, maka terbuka kemungkinan untuk melakukan penjadwalan pemeriksaan kembali,” kata Budi sebagaimana dilansir Antara.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Zarof Ricar membuat pengakuan yang mengejutkan mengenai relasinya dengan Hasbi Hasan. Ia mengaku dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik. Dengan lugas, Zarof menyebut Hasbi Hasan pernah menjadi bawahannya.

“Kebetulan dia (Hasbi Hasan, red.) bekas anak buah saya. Itu saja, saya diminta keterangan soal itu,” ujar Zarof kepada wartawan.

Untuk diketahui, Hasbi Hasan sendiri bukanlah nama baru dalam pusaran kasus korupsi di lembaga peradilan. Ia telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap sebesar Rp3 miliar. Uang haram itu diterima untuk memuluskan pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi, dengan tujuan untuk memenangkan debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.

Dalam konstruksi perkaranya, uang tersebut diterima Hasbi Hasan dari Heryanto melalui perantara Dadan Tri Yudianto. Total uang yang digelontorkan Heryanto kepada Dadan untuk mengurus perkaranya di MA mencapai Rp11,2 miliar.

Di sisi lain, saksi yang diperiksa KPK, Zarof Ricar, merupakan terpidana dalam kasus yang berbeda dan tak kalah menyita perhatian publik. Ia telah divonis 18 tahun penjara atas keterlibatannya dalam perkara yang menjeratnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini

Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 11:24 WIB

KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 09:14 WIB

KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita

KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita

News | Senin, 15 Desember 2025 | 21:19 WIB

Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar

Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar

News | Senin, 15 Desember 2025 | 20:56 WIB

Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK

Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK

Video | Senin, 15 Desember 2025 | 20:45 WIB

Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim

Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim

News | Senin, 15 Desember 2025 | 18:25 WIB

Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan

Buka-bukaan di KPK, Zarof Ricar Ngaku Beri Info Baru soal Aliran Uang dalam Kasus Hasbi Hasan

News | Senin, 15 Desember 2025 | 18:10 WIB

Terkini

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:49 WIB

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:21 WIB

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB