Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:57 WIB
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
Saat banjir bandang di Sumatera. [Antara]
baca 10 detik
  • Pemerintah Pusat belum menetapkan status Bencana Nasional pasca banjir dan longsor di Sumatera meski kerusakannya dinilai parah.
  • Pengamat menilai keterlambatan ini indikasi keraguan pemimpin karena status nasional membuka pintu bantuan asing dan tanggung jawab rehabilitasi alam.
  • Tanpa status nasional, sumber daya negara tidak dapat dikerahkan maksimal dan memengaruhi kemudahan masuknya bantuan asing krusial.

Suara.com - Hampir satu bulan berlalu sejak banjir bandang dan longsor menerjang Sumatera, namun Pemerintah Pusat belum juga menetapkan status Bencana Nasional.

Padahal, skala kerusakan bencana ini dinilai jauh lebih dahsyat dibandingkan Tsunami Aceh 2004, baik dari sisi cakupan wilayah maupun kompleksitas dampaknya.

Arsitek sekaligus pengamat tata kota, Marco Kusumawijaya, menilai keterlambatan ini bukan sekadar persoalan administrasi.

Lebih dari itu, hal ini mengindikasikan adanya keraguan di level pimpinan tertinggi. Bagi Marco, penetapan status darurat nasional saat ini adalah ujian keberanian seorang pemimpin.

"Untuk menetapkan status darurat bencana nasional itu perlu nyali besar. Karena Anda harus berani membuka negara Anda," ujar Marco saat berbincang di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, dikutip Rabu (17/12/2025).

Dalam analisisnya, Marco menyebut penetapan status nasional membawa konsekuensi berat yang menuntut mental baja Presiden.

Negara harus siap membuka pintu selebar-lebarnya bagi bantuan asing dan menaruh kepercayaan penuh pada pihak luar jika status tersebut diterapkan.

“Anda harus punya kepercayaan kepada orang bahwa orang datang untuk membantu bukan untuk aneh-aneh gitu. Kemudian Anda mungkin harus percaya kepada tim yang Anda bisa tunjuk untuk menangani ini. Nah itu perlu nyali besar menurut saya,” ungkapnya.

Ia membandingkan situasi ini dengan respons cepat Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat Tsunami Aceh. Kala itu, hanya dalam 2-3 hari pasca-kejadian, status bencana nasional langsung ditetapkan.

baca juga

Respons cepat ini krusial karena menyangkut penyelamatan nyawa di masa kritis (golden time).

Sebaliknya, respons pemerintah saat ini dinilai terlambat dan tidak terkoordinasi di hari-hari pertama yang sangat menentukan.

Tanpa label "Bencana Nasional", Marco menyoroti dampak fatal di lapangan: sumber daya negara tidak bisa dikerahkan secara full power.

"Konsekuensinya, sumber daya nasional tidak bisa sepenuhnya dikerahkan. Kemudahan untuk bantuan asing juga agak tertunda. Yang jelas misalnya militer enggak bisa masuk. Padahal, bantuan asing itu seringkali melalui bantuan militer karena tentara lah yang bisa bergerak cepat," paparnya.

Selain itu Marco juga menepis kekhawatiran berlebihan soal kehadiran militer asing. Berkaca dari pengalaman Aceh, kehadiran mereka murni kemanusiaan dan bersifat sementara.

Seorang warga berjalan di depan rumah yang luluh lantak pascabanjir di Desa Bundar, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (9/12/2025). [ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/mrh/foc]
Seorang warga berjalan di depan rumah yang luluh lantak pascabanjir di Desa Bundar, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (9/12/2025). [ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso]

“Tapi waktu zaman tsunami Aceh juga kan kemudian tentara asing dibatasi dan fine-fine aja. Karena memang tentara tidak perlu lama. Karena yang menentukan itu adalah di hari-hari pertama. Karena di hari-hari pertama kita bisa menyelamatkan manusia. Kalau sudah lewat dari 3 hari sebetulnya sedikit kemungkinan untuk menyelamatkan manusia misalnya masih terjebak,” lanjut Marco.

Selain faktor bantuan asing, Marco menduga ada alasan lain yang membuat pemerintah berpikir dua kali: kewajiban rehabilitasi lingkungan.

Menurutnya jika status nasional ditetapkan, pemerintah memikul tanggung jawab moral dan hukum untuk tidak sekadar membangun ulang infrastruktur, tetapi membenahi akar masalahnya, yakni hutan yang gundul. Artinya, pemerintah harus berani menertibkan izin-izin tambang dan perkebunan yang selama ini merusak alam.

"Mungkin ini juga salah satu sebab kenapa perlu nyali. Karena artinya pemerintah harus membuka diri untuk memperbaiki, me-rehab, dan me-rekon alam itu," jelasnya.

Menutup analisisnya, Marco menegaskan perlunya pembentukan badan khusus semacam Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) dengan kewenangan luas, khususnya untuk perbaikan ekosistem. Tanpa perbaikan hutan, bencana hanyalah bom waktu yang akan berulang.

“Kalau kita tidak memperbaiki hutan, jadi kalau nanti dibentuklah semacam Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, itu harus termasuk badan rehabilitasi dan rekonstruksi kembali hutan-hutan. Karena kalau itu tidak diperbaiki, ya kita cuman memperbaiki jembatan tahun depan kena lagi,” tegas Marco.

Reporter: Dinda Pramesti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru

Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 17:10 WIB

Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah

Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 16:13 WIB

Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?

Prabowo Ingin Papua Ditanami Sawit, Demi Hemat Impor BBM Rp 520 Triliun?

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 15:18 WIB

Prabowo Larang Pejabat ke Daerah Cuma Buat Foto: Jangan Wisata Bencana

Prabowo Larang Pejabat ke Daerah Cuma Buat Foto: Jangan Wisata Bencana

Video | Rabu, 17 Desember 2025 | 15:16 WIB

Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka

Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka

News | Rabu, 17 Desember 2025 | 13:39 WIB

Terkini

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:50 WIB