Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313

Bangun Santoso

Rabu, 17 Desember 2025 | 19:43 WIB
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat berada di Keraton Kasunanan Surakarta. (Suara.com/Ari Welianto)
baca 10 detik
  • Kementerian Kebudayaan menyerahkan 85 sertifikat Cagar Budaya Nasional kepada 27 provinsi di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
  • Penambahan ini menjadikan total Cagar Budaya Peringkat Nasional mencapai 313 sejak 2013.
  • Menteri Kebudayaan mendorong pelestarian budaya menjadi motor penggerak ekonomi kreatif berkelanjutan.

Suara.com - Kabar gembira bagi dunia pelestarian sejarah dan budaya Indonesia. Kementerian Kebudayaan secara resmi menyerahkan 85 sertifikat Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional kepada 27 pemerintah provinsi dalam ajang Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional (ACBPN) Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Dengan penambahan ini, total Cagar Budaya Peringkat Nasional yang telah ditetapkan oleh negara sejak tahun 2013 hingga kini telah mencapai angka 313.

Penetapan ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah dalam melindungi warisan adiluhung bangsa.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, memberikan apresiasi tinggi atas peran aktif pemerintah daerah yang tak kenal lelah dalam mengusulkan dan melestarikan aset budaya di wilayahnya.

Menurutnya, sinergi antara pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan adalah formula kunci keberhasilan pelestarian.

Untuk mengakselerasi perlindungan, Fadli Zon menyoroti pentingnya memaksimalkan pendataan cagar budaya dengan melibatkan lebih banyak ahli.

“Ke depan, kita bisa menambah jumlah Tim Ahli Cagar Budaya tingkat nasional agar pencatatan cagar budaya bisa lebih cepat. Kita memerlukan pendekatan multidisipliner, melibatkan arkeolog, antropolog, geolog, geografer, arsitek, dan para ahli lainnya,” ujar Menbud Fadli dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

Lebih dari sekadar melindungi benda mati, Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan cagar budaya adalah langkah strategis untuk menjadikan budaya sebagai motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan. Ia memandangnya sebagai hulu dari sebuah industri besar.

“Cagar budaya berada di hulu industri budaya, sementara hilirnya adalah ekonomi kreatif, intellectual property, UMKM, kuliner, dan sektor terkait lainnya. Kekayaan budaya dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan,” jelasnya.

baca juga

Ia mendorong agar pelestarian menjadi tanggung jawab bersama, termasuk mengajak sektor swasta untuk terlibat aktif.

Fadli Zon mencontohkan praktik di berbagai negara maju di mana pihak swasta dilibatkan melalui skema public-private partnership untuk menghidupkan cagar budaya, misalnya dengan membuka restoran, coffee shop, hingga memproduksi merchandise eksklusif.

Mengusung tema “Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan”, acara ini menekankan bahwa pelestarian harus berjalan seiring dengan penguatan ekosistem budaya yang hidup, dinamis, dan berkelanjutan.

Rangkaian acara ACBPN 2025 tidak hanya diisi dengan penyerahan sertifikat, tetapi juga berbagai kegiatan seperti workshop, pertunjukan seni, dan pameran Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Dalam kesempatan yang sama, turut digelar seremoni Penyerahan Hadiah Pemenang Sayembara Masterplan Museum Majapahit, sebagai bagian dari proyek besar penguatan pelestarian Kota Kuno Majapahit di Trowulan, Mojokerto.

Turut hadir mendampingi Menteri Kebudayaan antara lain Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo serta jajaran pejabat eselon I dan II Kementerian Kebudayaan.

Sejumlah kepala daerah, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, arsitek, serta komunitas budaya juga tampak memadati acara, menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...

DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...

News | Senin, 15 Desember 2025 | 19:28 WIB

Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya

Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya

News | Senin, 15 Desember 2025 | 12:21 WIB

70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat

70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 19:10 WIB

Vokal Kritik Pemerintah, Ekspresi Fedi Nuril saat Fadli Zon Berpidato di FFI 2025 Viral

Vokal Kritik Pemerintah, Ekspresi Fedi Nuril saat Fadli Zon Berpidato di FFI 2025 Viral

Entertainment | Jum'at, 21 November 2025 | 15:28 WIB

Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah

Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah

News | Senin, 10 November 2025 | 22:32 WIB

Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?

Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?

News | Senin, 10 November 2025 | 05:01 WIB

Perdana Jadi Sutradara Film Pangku, Reza Rahadian Dipuji Fadli Zon

Perdana Jadi Sutradara Film Pangku, Reza Rahadian Dipuji Fadli Zon

Entertainment | Kamis, 06 November 2025 | 15:22 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×