PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya

Bangun Santoso | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 22 Desember 2025 | 19:27 WIB
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi. (Foto dok. ist)
  • PAN mendukung wacana Pilkada dipilih DPRD, sebagaimana usulan Partai Golkar, berdasarkan tafsir konstitusi yang fleksibel.
  • PAN mensyaratkan kesepakatan bulat parlemen dan stabilitas nasional sebelum mengubah sistem pemilihan kepala daerah tersebut.
  • Keuntungan Pilkada tidak langsung meliputi efisiensi biaya, peredaman konflik SARA, dan penekanan terhadap politik uang skala besar.

Suara.com - Wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat.

Kali ini, sinyal dukungan datang dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyatakan setuju dengan gagasan yang sebelumnya didorong oleh Partai Golkar tersebut.

Meski demikian, PAN tidak serta-merta memberikan cek kosong. Partai berlambang matahari terbit ini memberikan catatan tegas bahwa perubahan fundamental dalam sistem demokrasi lokal ini harus didasari oleh kesepakatan bulat seluruh kekuatan politik di parlemen.

Sikap resmi partai ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, saat menanggapi hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar yang merekomendasikan Pilkada ke depan dipilih oleh DPRD.

Viva menegaskan, dari perspektif hukum tata negara, pemilihan melalui DPRD sama sekali tidak melanggar konstitusi.

Ia merujuk pada Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, di mana tafsirnya bersifat fleksibel.

"Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa frasa 'dipilih secara demokratis' adalah open legal policy atau kewenangan pembentuk undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah," ujar Viva Yoga kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Walaupun pintu dukungan telah dibuka, Viva menggarisbawahi dua syarat utama yang menjadi harga mati jika sistem Pilkada hendak diubah menjadi tidak langsung.

Pertama, harus ada kesepakatan bulat dari seluruh partai politik. Menurutnya, ini krusial untuk mencegah revisi Undang-Undang Pilkada dijadikan panggung politik oleh partai tertentu untuk "berselancar" mencari simpati publik demi kepentingan elektoral sesaat.

Syarat kedua, perubahan sistem tidak boleh memicu gejolak sosial yang meluas. Stabilitas nasional, kata Viva, adalah prioritas utama yang tidak bisa diganggu gugat.

"Kita harus memastikan tidak ada demonstrasi masif secara nasional. Stabilitas publik harus menjadi prioritas dalam setiap pembahasan UU Pilkada," tegasnya.

Lebih lanjut, Viva Yoga memaparkan serangkaian argumen yang mendasari pandangan bahwa Pilkada melalui DPRD lebih efektif dan membawa banyak keuntungan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Efisiensi Biaya: Sistem ini diyakini mampu menekan ongkos politik yang sangat tinggi, sehingga memungkinkan para kandidat untuk lebih fokus pada pertarungan gagasan, visi, dan misi, bukan pada kekuatan modal.
  • Meredam Konflik SARA: Pilkada tidak langsung dianggap dapat mengurangi potensi gesekan horizontal di tengah masyarakat yang berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang kerap memanas dalam turbulensi politik Pilkada langsung.
  • Menekan Politik Uang: Praktik bagi-bagi "amplop" kepada rakyat secara masif dapat dihindari. Meskipun ia mengakui potensi politik uang bisa bergeser ke tingkat dewan, Viva menyebut hal itu memerlukan penanganan khusus dari aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Viva juga secara terbuka mengakui adanya argumentasi kuat dari kelompok yang menginginkan Pilkada langsung tetap dipertahankan.

Alasan utamanya adalah sebagai bentuk penghormatan tertinggi terhadap kedaulatan rakyat serta untuk memberikan legitimasi politik yang kokoh dari rakyat langsung kepada pemimpin pilihannya.

Ia menyebut bahwa tarik-menarik antara Pilkada langsung dan tidak langsung ini bukanlah perdebatan baru, melainkan dinamika politik yang telah mewarnai Indonesia selama puluhan tahun.

"Secara konstitusional, keduanya tidak melanggar hukum. Yang paling penting adalah prosesnya tetap berjalan demokratis dan mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas bagi daerah,".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah

Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:50 WIB

Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!

Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:23 WIB

PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin

PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin

News | Senin, 22 Desember 2025 | 15:33 WIB

Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif

Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 09:20 WIB

Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol

Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol

News | Minggu, 14 Desember 2025 | 12:10 WIB

Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?

Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 23:39 WIB

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin

News | Jum'at, 12 Desember 2025 | 19:13 WIB

Terkini

Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel

Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:03 WIB

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:54 WIB

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:48 WIB

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:36 WIB

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:22 WIB

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:14 WIB

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:12 WIB

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB