Baca 10 detik
- Wagub Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu.
- Penetapan tersangka ini terkait dugaan pemalsuan surat dan penggunaan gelar akademik tidak sah, dikonfirmasi Senin (22/12/2025).
- Kasus ini muncul dari laporan mahasiswa pada Juli 2025 karena perbedaan data pendidikan Hellyana di PD Dikti.
Ketidaksesuaian inilah yang menjadi amunisi utama dalam laporannya ke Bareskrim Polri.