Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!

Bangun Santoso

Jum'at, 19 Desember 2025 | 19:50 WIB
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
Pakar telematika Roy Suryo menghadiri gelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mempersilakan tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, termasuk Roy Suryo, menempuh praperadilan jika keberatan.
  • Penyidik telah memeriksa 22 ahli, menyita 709 dokumen, dan menguji ijazah asli Jokowi secara ilmiah.
  • Sebanyak delapan tersangka telah ditetapkan dalam dua klaster dengan berbagai pasal, namun belum dilakukan penahanan.

Suara.com - Panas kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga mereda. Polda Metro Jaya secara terbuka 'menantang' para tersangka, termasuk Roy Suryo dan Eggi Sudjana, untuk menempuh jalur praperadilan jika tidak terima dengan status hukum yang telah disematkan.

Hal ini dilontarkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, yang menegaskan bahwa pintu untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terbuka lebar sesuai aturan hukum.

"Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, dikutip Jumat (19/12/2025).

Iman, yang merupakan mantan Kapolres Tangerang Selatan, memastikan bahwa seluruh proses dari penyelidikan hingga penyidikan kasus ini dijalankan secara transparan, profesional, dan proporsional.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa permintaan para tersangka untuk diadakannya gelar perkara khusus telah dipenuhi oleh penyidik. Tak hanya itu, ijazah asli milik Jokowi yang menjadi objek utama tuduhan juga telah diperlihatkan secara langsung kepada Roy Suryo dkk.

Untuk membuktikan keseriusan dan ketelitian penyidikan, Iman membeberkan kekuatan bukti yang telah dikantongi. Penyidik telah menyita 17 jenis barang bukti, 709 dokumen, serta telah meminta keterangan dari 22 orang ahli di berbagai bidang.

Seluruh barang bukti, termasuk ijazah S1 Jokowi, dipastikan telah melewati pengujian mendalam di laboratorium forensik.

Keabsahan uji lab ini pun dijamin oleh Iman, yang menyebut prosesnya memenuhi standar internasional yang ketat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

"Ada tiga indikator utama yang dijaga dalam uji laboratories dalam penyidikan ini, yaitu alat yang digunakan adalah alat uji laboratories yang sudah tersertifikasi, terakreditasi, dan terkalibrasi oleh lembaga sertifikasi, lembaga akreditasi dan lembaga kalibrasi legal. Bahkan sudah memperoleh sertifikat ISO/IEC 17025," beber Iman.

baca juga

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah mengumumkan penetapan delapan orang tersangka dalam laporan yang dibuat oleh Presiden Jokowi. Kedelapan tersangka ini dibagi ke dalam dua klaster berbeda.

Klaster 1

  1. Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana;
  2. Anggota TPUA, Kurnia Tri Royani;
  3. Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik, Damai Hari Lubis;
  4. Mantan aktivis '98, Rustam Effendi;
  5. Wakil Ketua TPUA, Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster 2

  1. Mantan Menpora, Roy Suryo;
  2. Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar;
  3. Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

Kelima tersangka dari klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Sementara itu, tiga tersangka dari klaster kedua disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 dan atau Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat 2 UU ITE.

Meskipun telah berstatus tersangka, kedelapan orang tersebut tidak ditahan. Namun, sebagai langkah hukum lanjutan, pihak kepolisian telah memberlakukan pencekalan ke luar negeri terhadap mereka semua usai menjalani serangkaian pemeriksaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus

Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:10 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 12:21 WIB

Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil

Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil

Lifestyle | Jum'at, 19 Desember 2025 | 07:10 WIB

Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?

Bagaimana Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu?

Lifestyle | Kamis, 18 Desember 2025 | 19:17 WIB

Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?

Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 18:11 WIB

Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!

Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 17:43 WIB

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!

Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 14:19 WIB

Terkini

Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina

Sering Melihat Kilatan Cahaya atau Bercak Hitam? Kenali Tanda Gangguan pada Retina

Health | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer

Rahasia Teknologi i-DM JETOUR T1 dan T2 yang Mampu Melaju Lebih dari 1200 Kilometer

Otomotif | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu

Ulasan The Yellow Wallpaper, Ketika Kisah Horor Tak Selalu Tentang Hantu

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912

Rupiah Perkasa di Tengah Pelemahan Dolar AS, Dibuka Menguat ke Rp17.912

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28 WIB

7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam

7 Lipstik Transferproof untuk Bibir Kering, Nyaman Dipakai Tahan hingga 16 Jam

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar

Wamensos Cek Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Probolinggo, Kuansing dan Polewali Mandar

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:24 WIB

IHSG Masih Nyaman di Level 6.300 Pagi Ini, PTRO Bisa Dilirik

IHSG Masih Nyaman di Level 6.300 Pagi Ini, PTRO Bisa Dilirik

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Kronologi Prabowo Ngaku Siap Jadi Mediator Korsel Hingga Ditolak oleh Korea Utara

Kronologi Prabowo Ngaku Siap Jadi Mediator Korsel Hingga Ditolak oleh Korea Utara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Negosiasi Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke Bawah 80 Dolar AS per Barel

Negosiasi Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke Bawah 80 Dolar AS per Barel

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16 WIB

Lawan Persebaya, Igor Tolic Pede Andalkan Ketajaman Duet Uilliam Barros-Balsa Sekulic

Lawan Persebaya, Igor Tolic Pede Andalkan Ketajaman Duet Uilliam Barros-Balsa Sekulic

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:15 WIB

×