Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api

Vania Rossa | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 23 Desember 2025 | 12:22 WIB
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan. (Suara.com/Adiyoga)
  • Pemprov DKI Jakarta melarang swasta menyelenggarakan pesta kembang api malam tahun baru sebagai bentuk empati bencana.
  • Satpol PP mengawasi ketat kepatuhan hotel dan mal terhadap larangan tersebut berdasarkan arahan Gubernur.
  • Sebagai alternatif, akan ada pertunjukan video mapping drone di Monas dan Bundaran HI Jakarta Pusat.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengeluarkan larangan bagi pihak swasta untuk menyelenggarakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun.

Kebijakan tegas ini menyasar para pengelola hotel, pusat perbelanjaan, hingga tempat hiburan di seluruh area administratif ibu kota.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa instruksi tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur Pramono Anung.

Satpol PP di setiap wilayah akan melakukan pengawasan ketat guna memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap aturan yang telah ditetapkan.

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan memastikan perayaan tahun baru berlangsung dengan aman dan terkendali.

"Ya, jadi kemarin kami rapim dengan Pak Gubernur. Sesuai dengan arahannya beliau bahwa akan ada surat edaran Sekda yang menghimbau kepada para pemilik hotel atau mal atau swasta tidak boleh melaksanakan kegiatan pesta kembang api," ungkap Satriadi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Personel Satpol PP akan memonitor setiap sudut kota untuk mendeteksi adanya aktivitas yang bertentangan dengan surat edaran Sekretaris Daerah.

"Nah, nanti kami akan monitor itu. Kami akan monitor, Satpol PP tiap wilayah akan monitor, apakah itu dilaksanakan atau tidak," papar Satriadi.

Satpol PP tidak akan segan memberikan teguran hingga penghentian paksa jika ditemukan pihak yang nekat melanggar aturan tersebut.

"Yang pasti kalau ada itu (pelanggaran), kami akan peringatkan untuk dihentikan," tegas Satriadi.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta meniadakan pesta kembang api sebagai bentuk tenggang rasa dan empati mendalam terhadap bencana alam yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.

Sebagai gantinya, pertunjukan video mapping menggunakan drone disiapkan di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. 

Pemprov DKI juga memfasilitasi donasi kemanusiaan yang terintegrasi selama acara berlangsung, dengan menggandeng BAZNAS BAZIS dan Bank Jakarta.

Masyarakat dapat berpartisipasi menyisihkan rezeki melalui pemindaian QRIS yang tersedia di berbagai titik acara dan kanal digital secara real time.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kumpulan Promo Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Banyak Diskon Besar

Kumpulan Promo Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Banyak Diskon Besar

Lifestyle | Selasa, 23 Desember 2025 | 12:19 WIB

Cuti Bersama Desember 2025 Kapan Saja? Ini Skema Libur Panjang Natal hingga Tahun Baru 2026

Cuti Bersama Desember 2025 Kapan Saja? Ini Skema Libur Panjang Natal hingga Tahun Baru 2026

Lifestyle | Selasa, 23 Desember 2025 | 10:19 WIB

WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?

WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?

News | Senin, 22 Desember 2025 | 21:47 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB