Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta

Bangun Santoso | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 23 Desember 2025 | 15:16 WIB
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
Aksi demo massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia hari ini, Selasa (23/12/2025) di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Suara.com/Yoga)
  • Ribuan buruh DKI Jakarta berunjuk rasa di Balai Kota pada Selasa (23/12/2025) menanti keputusan UMP 2026 Gubernur Pramono Anung.
  • Sidang Dewan Pengupahan berakhir *deadlock* karena perbedaan signifikan angka rekomendasi dari buruh, pemerintah, dan pengusaha.
  • Buruh menuntut UMP minimal Rp5,8 juta berdasarkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), berbeda dari usulan lain.

Suara.com - Ribuan buruh di DKI Jakarta kini tengah diselimuti ketidakpastian menanti pengumuman resmi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Aksi unjuk rasa pun digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia hari ini, Selasa (23/12/2025) di Balai Kota untuk menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Ketua KSPI Jakarta, Winarso, mengungkapkan bahwa penetapan upah ini menjadi krusial akibat sidang Dewan Pengupahan yang juga melibatkan pengusaha dan buruh berakhir buntu alias deadlock.

"Kemarin sidang Dewan Pengupahan yang berlangsung di Dinas Tenaga Kerja terjadi deadlock," kata Winarso kepada awak media.

Winarso menjelaskan bahwa kebuntuan terjadi karena adanya perbedaan angka rekomendasi yang tajam antara kubu pengusaha, pemerintah, dan serikat buruh.

Pihak buruh tetap bersikeras menuntut kenaikan upah berdasarkan 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang jika dikalkulasikan menembus angka Rp5,8 juta.

Tuntutan ini dinilai wajar oleh serikat pekerja demi mengejar kesejahteraan di tengah biaya hidup Jakarta yang semakin tinggi.

"Buruh meminta nilai 100 persen KHL, atau jika dirupiahkan 5,8 juta," sebut Winarso merinci angka tuntutan.

Ketua KSPI Jakarta, Winarso. (Suara.com/Yoga)
Ketua KSPI Jakarta, Winarso. (Suara.com/Yoga)

Nominal itu terpaut cukup signifikan dibandingkan dengan usulan pemerintah yang berada di kisaran Rp5,7 juta serta Apindo yang hanya merekomendasikan Rp5,6 juta.

Perbedaan ini bermuara pada penggunaan indeks alfa dalam rumusan pengupahan, di mana pemerintah menggunakan 0,75 sedangkan pengusaha bersikukuh di angka 0,55.

"Kalau pemerintah 0,75 nilainya itu kalau enggak salah 5,7 juta sekian. Apindo memberikan angka di 0,55, nilainya masih berkisar 5,6 juta. Masih jauh dari apa yang kami harapkan," jelas Winarso.

Buruh pun merasa berhak menuntut batas atas alfa 0,9 sebagai bentuk implementasi semangat memanusiakan pekerja.

Oleh karenanya, keputusan final dari Gubernur Pramono Anung sangat dinanti hari ini karena akan menjadi landasan mutlak bagi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Winarso berharap, pemerintah daerah berani mengambil diskresi dengan menggeser angka kenaikan ke atas mendekati harapan kaum buruh.

"Kami berdoa, mudah-mudahan hari ini ada perubahan angka, pergeseran ke atas, sehingga mendekati angka yang diharapkan oleh buruh," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026

Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026

News | Senin, 22 Desember 2025 | 11:33 WIB

Spesial Hari Ibu: Tumpuan Harapan di Balik Selendang Ibu Buruh Gendong

Spesial Hari Ibu: Tumpuan Harapan di Balik Selendang Ibu Buruh Gendong

Video | Senin, 22 Desember 2025 | 11:11 WIB

Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini

Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini

News | Senin, 22 Desember 2025 | 11:07 WIB

Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera

Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 19:15 WIB

Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota

Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:08 WIB

Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?

Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?

News | Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB

Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung

Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2025 | 19:10 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB