Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 19 Desember 2025 | 19:15 WIB
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
Ilustrasi buruh pabrik alas kaki (Dok. Istimewa)
baca 10 detik
  • Aspirasi menilai rumus UMP 2026 berbasis inflasi dan pertumbuhan ekonomi belum menjamin Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja.
  • Serikat buruh kecewa PP Pengupahan baru terbit akhir Desember, padahal seharusnya ditetapkan November 2025.
  • Aspirasi khawatir kebijakan ini berpotensi memicu konflik hubungan industrial karena kenaikan upah tidak sejalan pengendalian harga.

Suara.com - Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menilai rumus penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 belum menjamin terpenuhinya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja. 

Penilaian itu disampaikan menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang baru ditandatangani Presiden dan mengatur formula kenaikan upah berbasis inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan koefisien alpha 0,5–0,9.

Serikat buruh itu menilai pendekatan perhitungan upah dalam beleid baru itu masih jauh dari harapan pekerja.

Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat, menyebut formula tersebut tidak mencerminkan kebutuhan riil buruh dan keluarganya dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Ia menilai pemerintah masih mengandalkan pendekatan angka makro tanpa menjadikan kondisi hidup pekerja sebagai pijakan utama.

upah minimun sektoral Sumatera Selatan
upah minimun sektoral Sumatera Selatan

"Kami kecewa atas keputusan tersebut bahwa rumus tersebut tidak mencerminkan dan tidak menjamin terpenuhinya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja dan keluarganya," ujar Mirah kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Selain substansi kebijakan, Mirah juga menyoroti waktu penetapan aturan pengupahan tersebut. Menurut dia, kebijakan UMP semestinya sudah ditetapkan pada November 2025, namun baru diputuskan menjelang akhir Desember.

Ia menilai lamanya proses pembahasan seharusnya menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja. Namun, hasil akhir yang muncul tetap dinilai minim dan tidak menjawab ekspektasi buruh.

"Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi secara jelas menyatakan bahwa upah minimum harus mengandung prinsip KHL, keadilan, dan kemanusiaan, bukan sekadar pendekatan teknokratis berbasis angka makroekonomi,” ungkapnya

Dalam kondisi biaya hidup yang terus meningkat, Mirah menilai kenaikan upah minimum tanpa diiringi pengendalian harga akan sulit berdampak pada kesejahteraan pekerja. Ia menyinggung kenaikan harga pangan, transportasi, listrik, BBM, pendidikan, hingga layanan kesehatan yang kian menekan pengeluaran rumah tangga buruh.

baca juga

Menurut dia, kenaikan upah yang tidak sejalan dengan pengendalian biaya hidup hanya akan menjadi formalitas kebijakan tanpa perubahan nyata di lapangan.

Mirah juga mengingatkan potensi dampak lanjutan dari pelimpahan penetapan UMP kepada pemerintah daerah. Ia menilai kondisi tersebut berisiko memicu kekecewaan luas di kalangan buruh dan berujung pada aksi unjuk rasa di berbagai wilayah.

"Pengupahan ini hanya akan menjadi angka di atas kertas dan berpotensi memperlebar ketimpangan serta konflik hubungan industrial," tuturnya.

Situasi itu dinilai tidak kondusif bagi stabilitas hubungan industrial maupun iklim ketenagakerjaan nasional ke depan.

Atas dasar tersebut, Aspirasi mendesak pemerintah untuk meninjau ulang rumus penetapan upah minimum agar benar-benar menjamin KHL, mengendalikan harga kebutuhan pokok serta layanan dasar, dan melibatkan serikat pekerja secara bermakna dalam setiap proses pengambilan kebijakan pengupahan.

"Kami berharap kebijakan pengupahan ke depan mampu menciptakan keadilan, kepastian, dan kesejahteraan bagi pekerja, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta

Pengusaha Sebut Formula Upah Minimum 2026 Bikin Lapangan Kerja Baru Sulit Tercipta

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 11:18 WIB

Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?

Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2025 | 22:12 WIB

Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung

Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2025 | 19:10 WIB

Terkini

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 01:49 WIB

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

News | Sabtu, 07 November 2026 | 01:37 WIB

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

×