Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Selasa, 23 Desember 2025 | 16:02 WIB
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
Ilustrasi ganjil genap nataru (Pexels)
baca 10 detik
  • Sistem ganjil genap Jakarta resmi ditiadakan pada 25, 26 Desember 2025, dan 1 Januari 2026.
  • Peniadaan ini bertujuan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2026.
  • Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tetap waspada dan mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara.

Suara.com - Sistem pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, yakni pada 25 dan 26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026.

Informasi tersebut disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resmi @tmcpoldametro. 

Dalam unggahan tersebut ditegaskan bahwa peniadaan ganjil genap dilakukan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur nasional dan cuti bersama.

Ganjil Genap di Jakarta pada Libur Natal dan Tahun Baru. (Dok. TMC Polda)
Ganjil Genap di Jakarta pada Libur Natal dan Tahun Baru. (Dok. TMC Polda)

“Dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, sistem Ganjil Genap di DKI Jakarta tidak diberlakukan,” tulis TMC Polda Metro Jaya, dikutip Suara.com, Selasa (23/12/2025).

Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2025, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3) yang mengatur pengecualian penerapan ganjil genap pada hari libur nasional.

Meski demikian, Ditlantas Polda Metro Jaya tetap mengimbau pengendara untuk menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas. Masyarakat juga diminta memantau informasi terkini terkait kondisi lalu lintas melalui kanal resmi TMC Polda Metro Jaya.

“Tetap jaga keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas,” demikian imbauan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.

Dengan ditiadakannya ganjil genap, arus kendaraan di Jakarta diperkirakan meningkat selama periode libur akhir tahun. 

Aparat kepolisian memastikan tetap melakukan pengaturan lalu lintas guna menjaga kelancaran dan keamanan di sejumlah titik rawan kepadatan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?

WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?

News | Senin, 22 Desember 2025 | 21:47 WIB

Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan

Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan

News | Senin, 22 Desember 2025 | 18:33 WIB

Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal

Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal

News | Minggu, 21 Desember 2025 | 21:10 WIB

Terkini

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:31 WIB

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB