Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 24 Desember 2025 | 15:16 WIB
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Satgas Pengembalian Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan uang tunai Rp6,6 triliun ke Kejaksaan RI sebagai hasil korupsi dan denda kehutanan.
  • Selain uang, Satgas PKH berhasil merebut kembali aset berupa kawasan hutan seluas 896.969,143 hektar dalam sepuluh bulan.
  • Pengembalian lahan mencakup perkebunan sawit dan kawasan konservasi, dengan nilai indikasi aset melebihi Rp150 triliun.

Suara.com - Sebuah pemandangan yang menyita perhatian tersaji di Gedung Bundar Kejaksaan RI. Tumpukan uang tunai senilai total Rp6,6 triliun disusun menjulang di depan pintu masuk gedung, tingginya bahkan hampir mencapai bagian atas pintu.

Uang yang dipamerkan ini bukanlah hasil undian, melainkan bukti nyata keberhasilan negara merebut kembali haknya dari para penjarah hutan dan koruptor.

Gunungan uang tersebut merupakan hasil kerja keras Satuan Tugas (Satgas) Pengembalian Kawasan Hutan (PKH) yang secara resmi menyerahkannya kembali kepada kas negara.

Ini menjadi simbol kemenangan dalam perang melawan kejahatan lingkungan dan korupsi yang telah merugikan Indonesia selama bertahun-tahun.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tumpukan uang yang terdiri dari berbagai pecahan rupiah itu menjadi pusat perhatian, menunjukkan secara gamblang skala uang yang berhasil diselamatkan.

Secara rinci, jumlah fantastis Rp6,6 triliun itu berasal dari dua sumber utama.

Pertama, sebesar Rp2,3 triliun merupakan hasil penagihan denda administrasi kehutanan yang berhasil dikumpulkan oleh Satgas PKH dari perusahaan-perusahaan nakal.

Sumber kedua, yang nilainya lebih besar, mencapai Rp4,2 triliun. Uang ini merupakan hasil rampasan dari kasus-kasus korupsi terkait kehutanan yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Tak hanya dalam bentuk uang tunai, Satgas PKH juga menunjukkan prestasi luar biasa dalam pengembalian aset berupa lahan. Dalam penyerahan kali ini, satgas berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan luasan mencapai 896.969,143 hektar.

baca juga

Angka tersebut merupakan bagian dari capaian kinerja Satgas PKH selama 10 bulan terakhir yang jauh melampaui target.

Tercatat, satgas telah berhasil menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektar, atau mencapai lebih dari 400% dari target yang ditetapkan.

Nilai indikasi dari lahan yang telah dikuasai kembali ini ditaksir mencapai angka yang lebih fenomenal, yakni lebih dari Rp150 triliun.

Dari total lahan yang kembali ke pangkuan negara, Satgas PKH telah menyerahkan pengelolaan lahan seluas 2.482.220,343 hektar kepada kementerian terkait.

Pengelolaan jutaan hektar tanah tersebut dibagi ke beberapa pos. Sebagian besar, seluas 1.708.033,583 hektar yang berupa lahan perkebunan kelapa sawit, diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Selanjutnya, lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektar diserahkan kepada kementerian terkait untuk segera dilakukan program pemulihan kembali ekosistemnya.

Sementara itu, lahan seluas 81.793,00 hektar yang merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, juga diserahkan kepada kementerian terkait untuk dihutankan kembali, mengembalikan fungsinya sebagai paru-paru dunia dan rumah bagi keanekaragaman hayati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi

Kejagung Ungkap Kondisi Nadiem Makarim Usai Jalani Operasi

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 12:15 WIB

Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas

Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas

News | Senin, 22 Desember 2025 | 18:57 WIB

Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas

Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas

News | Senin, 22 Desember 2025 | 18:28 WIB

Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan

Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan

News | Senin, 22 Desember 2025 | 11:36 WIB

Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?

Fakta Baru OTT KPK: Siapa Saja 9 Sosok yang Diserahkan ke Kejaksaan Agung?

Video | Jum'at, 19 Desember 2025 | 20:35 WIB

Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret

Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 18:06 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE

Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 16:42 WIB

Terkini

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

×