Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Banten dan Jakarta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari jaksa, penasihat hukum, dan pihak swasta.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.