Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:32 WIB
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym]
  • Pemprov Jabar mengumumkan UMK dan UMSK 2026 pada Kamis (25/12/2025), mengikuti penuh usulan dari bupati/wali kota.
  • Kota Bekasi tercatat sebagai wilayah dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota tertinggi, mencapai Rp5.999.443.
  • Penetapan upah minimum sektoral (UMSK) juga diumumkan untuk 12 kabupaten/kota, tidak boleh lebih rendah dari UMK.

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengumumkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2026.

Dalam keputusan terbaru ini, Kota Bekasi kembali memegang predikat sebagai daerah dengan upah tertinggi di Jawa Barat, menyentuh angka hampir Rp6 juta.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025.

Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi mengakomodasi penuh aspirasi dari tingkat daerah.

"Kami mengikuti atau menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh kabupaten/kota. Baik upah minimum kabupaten/kota maupun upah minimum sektoral," kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya di Bandung, Kamis (25/12/2025).

Tanpa Intervensi, Pemprov Ikuti Rekomendasi Daerah

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, menjelaskan bahwa proses penetapan ini mengedepankan asas kepercayaan terhadap rekomendasi dari bupati dan wali kota di masing-masing wilayah.

"Kalau di kabupaten/kota sesuai dengan rekomendasi dari bupati/wali kota. Ya kalau arahan Pak Gubernur seperti itu. Rekomendasi (daerah) tidak ada yang diubah. (Terkecuali) Untuk Depok kita dari tiga ikuti yang pemerintah," ujar Kim.

Ilustrasi UMP uang (pexels)
Ilustrasi UMP uang (pexels)

Daftar Lengkap UMK 2026 di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Berikut adalah rincian besaran UMK 2026 yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026:

Zona Industri Tertinggi:

  • Kota Bekasi: Rp5.999.443
  • Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
  • Kabupaten Karawang: Rp5.886.853
  • Kota Depok: Rp5.522.662
  • Kota Bogor: Rp5.437.203

Zona Bogor & Purwakarta:

  • Kabupaten Bogor: Rp5.161.769
  • Kabupaten Purwakarta: Rp5.052.856

Zona Bandung Raya:

  • Kota Bandung: Rp4.737.678
  • Kota Cimahi: Rp4.090.568
  • Kabupaten Bandung Barat: Rp3.984.711
  • Kabupaten Bandung: Rp3.972.202
  • Kabupaten Sumedang: Rp3.949.856

Zona Priangan & Lainnya:

  • Kabupaten Sukabumi: Rp3.831.926
  • Kabupaten Subang: Rp3.737.482
  • Kabupaten Cianjur: Rp3.316.191
  • Kota Sukabumi: Rp3.192.807
  • Kota Tasikmalaya: Rp2.980.336
  • Kabupaten Indramayu: Rp2.910.254
  • Kabupaten Cirebon: Rp2.880.798
  • Kota Cirebon: Rp2.878.646
  • Kabupaten Tasikmalaya: Rp2.871.874
  • Kabupaten Majalengka: Rp2.595.368
  • Kabupaten Garut: Rp2.472.227
  • Kabupaten Ciamis: Rp2.373.644
  • Kabupaten Kuningan: Rp2.369.380
  • Kota Banjar: Rp2.361.241
  • Kabupaten Pangandaran: Rp2.351.250

Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2026

Selain UMK, Pemprov Jabar juga menetapkan UMSK bagi 12 kabupaten/kota melalui Keputusan Gubernur Nomor 561.7/Kep.863-Kesra/2025. Sesuai aturan, besaran UMSK dipastikan tidak boleh lebih rendah dari nilai UMK di wilayah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Resmi Cerai dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya Mendadak Dijodoh-jodohkan dengan Dedi Mulyadi

Belum Resmi Cerai dari Ridwan Kamil, Atalia Praratya Mendadak Dijodoh-jodohkan dengan Dedi Mulyadi

Entertainment | Rabu, 24 Desember 2025 | 14:45 WIB

Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK

Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK

Foto | Kamis, 11 Desember 2025 | 19:25 WIB

KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung

KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:13 WIB

Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?

Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 10:38 WIB

Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?

Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 21:16 WIB

Terkini

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:36 WIB

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:26 WIB

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB