- Darurat sampah nasional akhir 2025 disebabkan krisis struktural akibat rendahnya kesadaran kolektif masyarakat mengelola limbah.
- Fasilitas pengelolaan sampah seperti TPST Bantargebang dan TPA Cipeucang dilaporkan kolaps karena kelebihan kapasitas.
- Keberhasilan pengelolaan sampah negara lain bergantung pada kedisiplinan publik dalam pemilahan sampah sejak dari sumber.
Suara.com - Darurat sampah nasional yang melanda berbagai daerah di Indonesia pada akhir 2025 dinilai tidak bisa semata-mata disalahkan sebagai kegagalan teknis pemerintah daerah.
Pengamat Kebijakan Publik Yanuar Wijanarko menegaskan, krisis sampah mencerminkan persoalan struktural yang berakar pada rendahnya kesadaran kolektif masyarakat dalam mengelola limbah hasil konsumsi sehari-hari.
“Dalam perspektif kebijakan publik, persoalan sampah adalah ketidakseimbangan antara laju produksi limbah dengan kapasitas sosial masyarakat dalam mengelolanya. Selama tanggung jawab sepenuhnya dibebankan kepada negara, sementara perilaku konsumsi warga tidak berubah, sistem apa pun akan selalu berada dalam kondisi defisit,” ujar Yanuar, Senin (29/12/2025).
Situasi tersebut terlihat jelas dari kolapsnya sejumlah fasilitas pengelolaan sampah di berbagai wilayah. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Jakarta, kini menerima lebih dari 8.000 ton sampah per hari dan telah melampaui kapasitas ideal.
Timbunan sampah dilaporkan mencapai lebih dari 50 meter, memicu antrean truk pengangkut hingga belasan jam.
Kondisi serupa terjadi di Tangerang Selatan. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang mengalami kelebihan beban hingga 100 persen dan berpotensi mencemari Sungai Cisadane.
Di Jawa Barat, TPA Sarimukti terpaksa membatasi operasional akibat ancaman longsor.
Sementara itu, TPA Piyungan di Daerah Istimewa Yogyakarta direncanakan tutup permanen pada Januari 2026 karena sisa kapasitasnya tinggal di bawah 10 persen.
Menurut Yanuar, titik lemah utama pengelolaan sampah nasional terletak pada rendahnya praktik pemilahan sampah sejak dari sumber, terutama di tingkat rumah tangga.
Baca Juga: Sampah, Bau, dan Mental Warga yang Disuruh Kuat
Tanpa pemilahan awal, seluruh rantai pengelolaan mulai dari pengangkutan hingga pemrosesan akhir menjadi tidak efisien dan membutuhkan biaya tinggi.
“Pemilahan sampah harus diposisikan sebagai kebijakan berbasis perubahan perilaku, bukan sekadar imbauan moral. Negara-negara yang berhasil mengatasi persoalan sampah menunjukkan bahwa disiplin warga menjadi fondasi utama sistem,” ujarnya.
Ia mencontohkan Jepang sebagai negara yang berhasil membangun sistem pengelolaan sampah berbasis kedisiplinan publik.
Di wilayah seperti Kamikatsu, warga diwajibkan memilah sampah hingga puluhan kategori. Hasilnya, lebih dari 80 persen limbah dapat didaur ulang atau diolah kembali sebelum masuk ke fasilitas pembuangan akhir.
“Teknologi di Jepang bekerja optimal karena input sampahnya sudah terpilah dengan baik sejak dari rumah. Tanpa kesadaran itu, teknologi secanggih apa pun tidak akan efektif,” kata Yanuar.
Selain Jepang, Swedia juga dinilai sukses mengurangi ketergantungan pada TPA.
Sekitar 99 persen sampah domestik di negara tersebut dimanfaatkan kembali, sebagian besar melalui sistem waste-to-energy, sehingga hanya sekitar 1 persen yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Contoh lain datang dari Korea Selatan. Melalui kebijakan pay-as-you-throw dan penggunaan smart bins berbasis teknologi RFID, negara tersebut berhasil mendorong perubahan perilaku warga.
Hampir seluruh sampah makanan di Korea Selatan kini didaur ulang, sehingga secara signifikan menekan beban fasilitas pembuangan.
Sementara itu, Jerman menerapkan skema tanggung jawab produsen dan sistem deposit kemasan.
Kebijakan ini membuat lebih dari 65 persen sampah rumah tangga masuk ke proses daur ulang, sekaligus mendorong keterlibatan aktif produsen dan konsumen dalam siklus pengelolaan limbah.
“Pelajaran dari negara-negara tersebut jelas. Investasi infrastruktur memang penting, tetapi tidak akan pernah cukup tanpa perubahan perilaku masyarakat. Jika pemilahan sampah belum menjadi kebiasaan sosial, maka perluasan TPA atau pembangunan fasilitas baru hanya akan menunda krisis,” tegas Yanuar.
Ia menilai, darurat sampah nasional seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan reformasi menyeluruh, dimulai dari tingkat rumah tangga.
Tanpa perubahan tersebut, persoalan sampah dipastikan akan terus berulang seiring pertumbuhan kota dan meningkatnya konsumsi penduduk.