Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 30 Desember 2025 | 06:21 WIB
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Suara.com/Adiyoga)
Baca 10 detik
  • Pramono menyatakan jabatan Gubernur DKI Jakarta lebih memuaskan dibandingkan sepuluh tahun sebagai Sekretaris Kabinet.
  • Jabatan Gubernur memberikan otoritas penuh untuk membuat dan mempertanggungjawabkan keputusan eksekusi kebijakan sendiri.
  • Meskipun gaji pokok kecil, tunjangan operasional Gubernur Jakarta sangat besar karena mengacu pada Pendapatan Asli Daerah.

Di balik faktor kepuasan batin dan eksekusi kebijakan, publik tentu menyoroti sisi kesejahteraan yang jauh berbeda antara menteri dan gubernur.

Meski secara administratif gaji pokok Gubernur DKI Jakarta terlihat "kecil", namun tunjangan operasionalnya tergolong fantastis.

Berdasarkan PP Nomor 59 Tahun 2000, gaji pokok seorang Kepala Daerah Provinsi memang hanya Rp3 juta per bulan, ditambah tunjangan jabatan sebesar Rp5,4 juta sesuai Keppres yang berlaku.

Namun, "senjata" utama pendapatan Gubernur DKI terletak pada Biaya Operasional. Sesuai PP Nomor 109 Tahun 2000, kepala daerah berhak atas biaya operasional yang dihitung berdasarkan persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan PAD Jakarta yang konsisten menembus angka di atas Rp80 triliun per tahun, maka biaya operasional yang bisa dikelola Gubernur Jakarta mencapai angka miliaran rupiah setiap bulannya.

Sebuah angka yang jauh melampaui fasilitas finansial yang diterima oleh seorang menteri atau pejabat setingkat Seskab.

Reporter: Dinda Pramesti K

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI