- BNPT mengidentifikasi pergeseran ancaman terorisme dari fisik menjadi penyebaran ideologi radikal melalui ruang digital sepanjang tahun 2025.
- Densus 88 AT Polri memeriksa 112 anak terpapar radikalisasi digital di 26 provinsi berdasarkan refleksi akhir tahun BNPT.
- BNPT merespons dengan program pencegahan seperti Sekolah Damai dan penguatan FKPT, serta koordinasi penegakan hukum dan pemulihan korban.
“Ke depan, BNPT memfokuskan upaya pada digitalisasi layanan, penguatan jejaring pemulihan, dan penyusunan standar layanan nasional bagi korban terorisme,” jelasnya.
Di tingkat global, BNPT terus memperkuat kerja sama internasional melalui mekanisme bilateral, regional, dan multilateral.
Sejauh ini, BNPT telah menyepakati puluhan nota kesepahaman dengan negara mitra, aktif memimpin inisiatif penanggulangan terorisme di ASEAN, serta berpartisipasi dalam berbagai forum global untuk memperkuat ketahanan regional dan perlindungan WNI di luar negeri.
Eddy juga mengajak kementerian/lembaga, kelompok masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh komponen bangsa untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memutus mata rantai penyebaran paham radikal terorisme, baik di ruang fisik maupun ruang siber.
Berdasarkan Data Global Peace Index (GPI) tahun 2025, Indonesia berada di peringkat ke-49 dari 163 negara.
Sementara itu, Global Terrorism Index (GTI) menempatkan Indonesia di peringkat ke-30 dari 163 negara dan World Terrorism Index (WTI) pada peringkat ke-51.
“Hal ini menunjukkan kondisi nasional yang relatif damai dan mengalami perbaikan dibanding tahun sebelumnya, serta mengindikasikan meskipun ancaman masih ada, dampaknya relatif terkendali dan menunjukkan tren perbaikan,” tandasnya.