Kasus Pelanggaran Konsumen, dr. Richard Lee Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Besok

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 06 Januari 2026 | 18:47 WIB
Kasus Pelanggaran Konsumen, dr. Richard Lee Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda Metro Besok
Dokter Richard Lee akan diperiksa sebagai tersangka polisi besok. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
baca 10 detik
  • Dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen sejak 15 Desember 2025 oleh Polda Metro Jaya.
  • Pemeriksaan tersangka dr. RL, setelah penundaan, dijadwalkan ulang oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026.
  • Pelaporan didasari dugaan produk seperti 'White Tomato' tanpa kandungan, dan produk DNA Salmon yang diduga tidak steril.

Suara.com - Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menyeret nama dr. Richard Lee (RL) memasuki babak baru.

Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap dokter sekaligus influencer kecantikan tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (7/1/2026) besok.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Richard Lee berhalangan hadir pada panggilan pertama.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa status tersangka telah ditetapkan kepada dr. RL sejak 15 Desember 2025 lalu.

Kasus ini bermula dari laporan terkait produk dan treatment kecantikan milik dr. RL yang diduga bermasalah.

"Pemanggilan pertama terhadap tersangka pada 23 Desember 2025, namun saudara RL tidak hadir dan menyampaikan kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang dan akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026," ujar Reonald dalam keterangannya, Selasa (6/1/2025).

Rentetan Dugaan Pelanggaran

Kasus ini mencuat setelah pelapor berinisial HH, yang bertindak sebagai kuasa hukum korban berinisial S, melaporkan sejumlah temuan janggal pada produk yang dibeli dari marketplace milik dr. Richard Lee.

Berdasarkan kronologi yang dipaparkan kepolisian, ada tiga poin utama yang menjadi dasar pelaporan:

baca juga
  1. Produk 'White Tomato' Tanpa Kandungan Tomat: Pada 12 Oktober 2024, korban membeli produk merek White Tomato.
  2. Namun, saat dilakukan pengecekan, komposisi produk tersebut diduga sama sekali tidak mengandung bahan White Tomato.
  3. Masalah Sterilitas DNA Salmon: Pada 23 Oktober 2024, korban membeli produk merek DNA Salmon. Barang yang diterima diduga tidak steril.

"Selain itu, pada 23 Oktober 2024 korban juga membeli produk dengan merek DNA Salmon yang juga milik dokter RL di marketplace, setelah barang diterima, diduga barang sudah tidak steril, karena tidak ada tutupnya dan kemasan dikemas ulang," kata Reonald.

Dugaan 'Repackaging' Produk Lain: Pada 2 November 2024, ditemukan pula dugaan bahwa produk Miss V Stem Cell by Athena Group dikemas ulang (repackage) dari produk merek lain.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa prosedur hukum akan terus berjalan sesuai aturan.

Kasus ini telah resmi terdaftar dengan nomor LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Reonald mengingatkan agar tersangka kooperatif memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan besok. Jika kembali mangkir tanpa alasan yang jelas, polisi siap mengambil langkah berikutnya.

"Jika tersangka tidak ada pemberitahuan hadir atau tidak, maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari 2026," tegasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka atas Laporan Dokter Detektif, Panggilan Pertama Mangkir

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka atas Laporan Dokter Detektif, Panggilan Pertama Mangkir

Entertainment | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:04 WIB

Inflasi Terjaga, BI Tetap Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Daging Ayam

Inflasi Terjaga, BI Tetap Waspadai Kenaikan Harga Cabai dan Daging Ayam

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 11:37 WIB

Markas Scam Jaringan Internasional di Sleman Digerebek, Karyawan hingga Kendaraan Diangkut Polisi

Markas Scam Jaringan Internasional di Sleman Digerebek, Karyawan hingga Kendaraan Diangkut Polisi

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 11:26 WIB

Markas Besar Sindikat Penipuan Online Internasional Digerebek Polisi di Sleman, Begini Lokasinya!

Markas Besar Sindikat Penipuan Online Internasional Digerebek Polisi di Sleman, Begini Lokasinya!

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 08:04 WIB

Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya

Marak Penipuan Investasi Bodong di Telegram, Ini Modusnya

Bisnis | Minggu, 04 Januari 2026 | 12:26 WIB

Terkini

Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan

Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:09 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:07 WIB

Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah

Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:02 WIB

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:53 WIB

RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan

RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:49 WIB

Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi

Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:46 WIB

JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung

JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:45 WIB

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:34 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:09 WIB

×