- Dokter Richard Lee ditetapkan tersangka sejak 15 Desember 2025 atas laporan "Dokter Detektif" Doktif.
- Penyebab penetapan tersangka terkait dugaan pelanggaran UU ITE dan perlindungan konsumen produk kecantikan.
- Polda Metro Jaya menyampaikan Richard Lee mangkir panggilan awal dan berjanji hadir 7 Januari 2026.
Suara.com - Pakar kecantikan sekaligus pemilik klinik Athena, Dokter Richard Lee, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas laporan yang dilayangkan oleh sosok anonim yang dikenal sebagai "Dokter Detektif" atau Doktif.
Dokter Richard Lee dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, terkait produk dan treatment kecantikan.
Ditetapkannya dr Richard sebagai tersangka disampaikan Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak.
Penetapan tersangka atas dr Richard dilakukan sejak 15 Desember 2025.
"Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL," kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
![Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif alias Doktif saat ikut hadir di sidang lanjutan kasus pemerasan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/01/10690-dokter-samira-farahnaz-atau-dokter-detektif-alias-doktif.jpg)
Richard Lee kemudian dipanggil pihak polisi pada 23 Desember 2025. Namun sayangnya, dia mangkir dari panggilan.
"Dan menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026. Jadi panggilan kedua akan disampaikan pada 7 Januari," imbuhnya.
Kasus ini bermula dari laporan Doktif yang menuding Dr. Richard Lee melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong (hoaks) melalui media sosial.
Ketegangan antara keduanya memuncak setelah Dokter Detektif, yang dikenal sering melakukan uji laboratorium independen terhadap produk skincare, merilis hasil uji terhadap salah satu produk milik Dr. Richard Lee.
Baca Juga: Namanya Ikut Terseret, Richard Lee Tanggapi Konten Hotman Paris yang Sindir Podcaster Jago Selingkuh
Doktif mengklaim adanya ketidaksesuaian antara kandungan bahan aktif dengan label pada kemasan (overclaim).
![Dokter Richard Lee usai gelar perkara dengan Dokter Detektif atau Doktif di Bareskrim Polri, Selasa, 12 Agustus 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/12/81744-dokter-richard-lee.jpg)
Menanggapi hal tersebut, dr Richard Lee melalui kanal YouTube dan akun Instagram pribadinya memberikan pembelaan yang dinilai pihak Doktif mengandung unsur penghinaan dan penggiringan opini negatif terhadap kredibilitas akun Dokter Detektif.
Pihak kepolisian juga menambahkan bahwa mereka telah mengamankan sejumlah bukti digital berupa unggahan video dan tangkapan layar komentar yang menjadi dasar pelaporan.
Hingga berita ini diunggah, dr Richard Lee belum memberikan pernyataan resmi secara langsung mengenai status tersangkanya.
Namun, melalui tim kuasa hukumnya, ia menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.