Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?

Rifan Aditya

Selasa, 06 Januari 2026 | 21:08 WIB
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
logo PBB (Bernd Dittrich/Unsplash) - Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
baca 10 detik
  • Indonesia dinominasikan menjadi calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB 2026 dari Kelompok Asia-Pasifik.
  • Syarat utama menjadi presiden adalah menjadi anggota Dewan HAM PBB dan rotasi regional yang berlaku.
  • Presiden harus menunjukkan netralitas, rekam jejak kooperatif, serta berkomitmen melawan intimidasi aktivis HAM.

Suara.com - Indonesia secara resmi telah dinominasikan sebagai calon tunggal dari Kelompok Asia-Pasifik (Asia-Pacific Group) untuk menjabat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) untuk periode 2026.

Penetapan yang akan dilakukan pada 8 Januari 2026 ini sontak memunculkan optimisme sekaligus pertanyaan besar: apa syarat jadi Presiden Dewan HAM PBB dan apa signifikansinya bagi Indonesia?

Jabatan ini bukan sekadar posisi seremonial. Presiden Dewan HAM PBB memegang peran krusial dalam menavigasi isu-isu hak asasi manusia paling mendesak di seluruh dunia.

Pencalonan Indonesia, yang diwakili oleh Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, menempatkan bangsa ini di ambang sejarah sekaligus di bawah sorotan global.

Proses Pemilihan Presiden Dewan HAM PBB

Menjadi Presiden Dewan HAM PBB tidak bisa dilakukan oleh sembarang individu atau negara. Ada serangkaian syarat dan prosedur formal yang harus dipenuhi, yang menunjukkan betapa strategisnya posisi ini.

1. Keanggotaan sebagai Syarat Utama

Syarat paling fundamental adalah negara calon presiden harus merupakan salah satu dari 47 anggota terpilih Dewan HAM PBB. Indonesia saat ini memegang keanggotaan untuk periode 2024-2026, yang membuka jalan bagi pencalonan ini.

2. Sistem Rotasi Regional

Jabatan presiden digilir setiap tahun di antara lima kelompok regional PBB: Afrika, Asia-Pasifik, Amerika Latin dan Karibia, Eropa Timur, serta Eropa Barat dan Lainnya.

baca juga

Untuk tahun 2026, giliran tersebut jatuh pada Kelompok Asia-Pasifik, yang secara konsensus menominasikan Indonesia.

3. Pemilihan oleh Anggota Dewan

Meskipun nominasi regional sangat menentukan, presiden secara resmi dipilih oleh seluruh 47 negara anggota Dewan HAM.

Jika hanya ada satu calon tunggal seperti dalam kasus Indonesia, prosesnya cenderung menjadi aklamasi. Namun, jika ada lebih dari satu kandidat, pemilihan akan dilakukan melalui pemungutan suara rahasia (secret ballot).

Presiden terpilih tidak bekerja sendiri. Ia akan didukung oleh sebuah Biro (Bureau) yang terdiri dari empat Wakil Presiden.

Mereka masing-masing mewakili empat kelompok regional lainnya, untuk memastikan keseimbangan geografis dalam kepemimpinan Dewan.

Syarat Tak Tertulis

Di luar syarat administratif, terdapat kriteria tak tertulis yang jauh lebih menantang. Peran ini menuntut lebih dari sekadar pemahaman prosedur.

Sehingga membutuhkan kemampuan kualitas kepemimpinan dan komitmen moral yang tinggi khususnya terhadap berbagai isu HAM di dunia.

Menurut berbagai organisasi pemantau HAM internasional, seorang Presiden Dewan HAM harus memenuhi standar tertinggi dalam promosi dan perlindungan HAM, sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB 60/251. Ini berarti sang presiden—dan negara yang diwakilinya—harus:

1. Menunjukkan Netralitas Absolut

Meskipun merupakan perwakilan negaranya, Presiden Dewan HAM harus bertindak imparsial saat memimpin sidang.

Mereka bertanggung jawab untuk memastikan semua proses berjalan adil, konstruktif, dan penuh hormat, bahkan ketika membahas isu yang sangat sensitif secara politik.

2. Memiliki Rekam Jejak Kooperatif

Negara yang memegang presidensi idealnya memiliki riwayat kerja sama yang baik dengan mekanisme PBB, termasuk para pelapor khusus dan badan-badan investigasi.

3. Berkomitmen Melawan Intimidasi

Salah satu tugas penting presiden adalah memainkan peran kunci dalam menangani kasus intimidasi atau pembalasan (reprisals) terhadap para aktivis HAM yang bekerja sama dengan PBB.

Posisi ini akan menempatkan rekam jejak HAM domestik Indonesia di bawah mikroskop global. Kepemimpinan Indonesia akan diuji kemampuannya untuk tetap objektif.

Khususnya ketika memfasilitasi diskusi tentang pelanggaran HAM di negara lain. Sementara isu-isu di dalam negeri juga menjadi perhatian dunia.

Tanggung Jawab Besar Indonesia

Pencalonan ini disambut dengan kebanggaan di tanah air. Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyebutnya sebagai prestasi luar biasa.

Ia menyatakan, "Ini baru 80 tahun Indonesia merdeka, Indonesia memimpin pertama kali lembaga multilateral dunia".

Senada dengan itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto juga mengungkapkan bahwa kepastian ini adalah buah kerja keras banyak pihak.

Kebanggaan ini harus diimbangi dengan kesadaran akan tanggung jawab yang diemban. Memimpin Dewan HAM PBB pada 2026, yang bertepatan dengan 20 tahun berdirinya lembaga tersebut, adalah momentum emas bagi Indonesia untuk membuktikan kepemimpinannya dalam mendorong tata kelola HAM global yang lebih inklusif dan adil.

Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan komitmen Indonesia pada dialog, bukan konfrontasi, dalam penyelesaian isu-isu HAM.

Sekaligus, ini menjadi cambuk bagi Indonesia untuk terus berbenah dan meningkatkan standar penegakan hak asasi manusia di dalam negeri.

Bagaimana pendapat Anda tentang pencalonan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB? Apakah ini akan menjadi momentum perbaikan HAM di dalam negeri? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konflik AS-Venezuela, Purbaya: Hukum Dunia Aneh, PBB Lemah Sekarang

Konflik AS-Venezuela, Purbaya: Hukum Dunia Aneh, PBB Lemah Sekarang

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 12:11 WIB

PBB Nobatkan Jakarta Kota Terpadat Dunia, Gubernur Pramono: Itu Salah, Mungkin...

PBB Nobatkan Jakarta Kota Terpadat Dunia, Gubernur Pramono: Itu Salah, Mungkin...

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 11:05 WIB

PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat Dunia, Rano Karno Curiga Ada Jebakan Aglomerasi?

PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat Dunia, Rano Karno Curiga Ada Jebakan Aglomerasi?

News | Senin, 01 Desember 2025 | 08:50 WIB

Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel

Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel

News | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 12:08 WIB

Terkini

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:00 WIB

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 09:56 WIB

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

×