SKKL Rising 8 Mulai Digelar, Perkuat Jalur Digital IndonesiaSingapura Kapasitas 400 Tbps

Dythia Novianty

Rabu, 21 Januari 2026 | 15:51 WIB
SKKL Rising 8 Mulai Digelar, Perkuat Jalur Digital IndonesiaSingapura Kapasitas 400 Tbps
SKkL Rising 8. [Triasmitra]
  • PT KETR melalui JMP dan PT MORA memulai penggelaran SKKL Rising 8 sepanjang 1.128,5 km menghubungkan Jakarta–Batam–Singapura.
  • Penggelaran menggunakan kapal CLV Bentang Bahari berbendera Indonesia, menandai kemandirian infrastruktur kabel laut nasional.
  • SKKL ini memiliki kapasitas ultra tinggi 400 Tbps, mendukung agenda strategis penguatan konektivitas digital Indonesia.

Suara.com - PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) melalui anak usahanya PT Jejaring Mitra Persada (JMP), menggandeng PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA), resmi memulai penggelaran Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Rising 8.

Proyek strategis ini menghadirkan kabel fiber optik bawah laut sepanjang 1.128,5 kilometer yang menghubungkan Jakarta–Batam–Singapura, menjadi salah satu jalur konektivitas internasional terpenting di kawasan. 

Tahap awal penggelaran difokuskan pada segmen Jakarta–Batam dengan panjang mencapai 1.053,5 kilometer.

Menariknya, penggelaran SKKL Rising 8 sepenuhnya dilakukan menggunakan kapal penggelar kabel berbendera Indonesia, Cable Laying Vessel (CLV) Bentang Bahari, menandai babak baru kemandirian nasional dalam pembangunan infrastruktur kabel laut.

SKKL Rising 8 mengusung teknologi repeatered submarine cable system berkapasitas ultra tinggi dengan total daya angkut hingga 400 Terabit per second (Tbps). 

Dengan kapasitas tersebut, sistem ini menjadi salah satu kabel laut berkapasitas terbesar di tingkat regional.

Kabel bawah laut yang digunakan diproduksi oleh Norddeutsche Seekabelwerke GmbH (NSW) asal Jerman, pabrikan milik Prysmian Group yang telah berpengalaman lebih dari 125 tahun dalam pengembangan kabel laut global. 

Sistem ini diperkuat 11 unit repeater berteknologi tinggi dari Alcatel Submarine Networks (ASN) Prancis, yang dirancang untuk menopang 16 fiber pairs dengan kapasitas minimum 400 Tbps.

Dari sisi regulasi, proyek SKKL Rising 8 telah mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan, termasuk Izin Lingkungan (AMDAL). 

Seluruh proses penggelaran juga berada di bawah pengawasan ketat instansi pemerintah terkait, dengan penugasan pengawas resmi yang ikut berada di atas kapal.

Pemerintah pun memberikan dukungan penuh terhadap proyek ini. 

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)menilai proyek ini sebagai elemen penting dalam mewujudkan kedaulatan dan kemandirian digital Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta konektivitas global.

CLV Bentang Bahari sendiri telah mengantongi sertifikasi lengkap dari lembaga klasifikasi maritim internasional Det Norske Veritas (DNV), mulai dari Container Lifting Certified Equipment (CLCE), International Load Line Certificate (ILLC-IC), hingga Ballast Water Management Statement of Compliance (BWM-T-SoC).

Kapal sepanjang 94,65 meter ini memiliki kapasitas angkut hingga 2.400 ton kabel dan dilengkapi teknologi Dynamic Positioning DP-2, yang memungkinkan penggelaran kabel dilakukan secara presisi dan aman. 

Bentang Bahari juga mengantongi berbagai notasi kelas DNV, termasuk E0 Notation, DP Notation, dan Cable Ship Notation, yang menegaskan kelayakannya untuk proyek kabel laut berskala besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SKKL Rising 8: Ambisi Triasmitra Hubungkan Jakarta, Batam, Singapura dengan Kabel Laut Super Cepat

SKKL Rising 8: Ambisi Triasmitra Hubungkan Jakarta, Batam, Singapura dengan Kabel Laut Super Cepat

Tekno | Selasa, 17 Juni 2025 | 17:15 WIB

Biznet Siapkan Proyek Kabel Laut BCNS-2, Hubungkan Internet ke Pulau Jawa-Kalimantan-Sulawesi

Biznet Siapkan Proyek Kabel Laut BCNS-2, Hubungkan Internet ke Pulau Jawa-Kalimantan-Sulawesi

Tekno | Rabu, 02 Oktober 2024 | 17:32 WIB

Telkom Gandeng  Indosat Bangun Proyek Kabel Laut Jalur Singapura-IKN-Manado

Telkom Gandeng Indosat Bangun Proyek Kabel Laut Jalur Singapura-IKN-Manado

Tekno | Kamis, 29 Agustus 2024 | 10:36 WIB

Tak Hanya Jakarta-Singapura, Triasmitra Siapkan Kabel Laut untuk Indonesia Tengah

Tak Hanya Jakarta-Singapura, Triasmitra Siapkan Kabel Laut untuk Indonesia Tengah

Tekno | Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:21 WIB

Kabel Laut Papua Putus Lagi! Internet Merauke Sempat Lumpuh, Rugi Jutaan Dolar

Kabel Laut Papua Putus Lagi! Internet Merauke Sempat Lumpuh, Rugi Jutaan Dolar

Tekno | Selasa, 25 Juni 2024 | 08:36 WIB

Triasmitra Berencana Membangun Kabel Laut Jakarta - Singapura Sepanjang 1.150 Kilometer

Triasmitra Berencana Membangun Kabel Laut Jakarta - Singapura Sepanjang 1.150 Kilometer

Tekno | Selasa, 29 November 2022 | 11:03 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB