Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) menggelar sosialisasi Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) khususnya rute Merauke-Timika yang sering mengalami gangguan.
Kabel laut laut sejauh 8.800 kilometer itu menjadi tulang punggung infrastruktur komunikasi untuk wilayah Papua.
Sejak akhir 2017 sudah mengalami tujuh kali kerusakan dan intensitasnya meningkat dalam dua tahun kebelakang.
Wilayah paling terdampak di Merauke yang diduga akibat aktivitas perikanan tangkap.
"Ini satu-satunya backbone yang berfungsi optimal sebagai tulang punggung komunikasi masyarakat di Papua," kata Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto dalam keterangan resminya, Selasa (25/6/2024).
Dia menerangkan, pelaku usaha subsektor penangkapan ikan, pelaku usaha subsektor pengangkutan ikan, tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan pada alur SKKL SMPCS, khususnya di koridor Merauke-Timika, serta tidak menurunkan jangkar kapal pada area dimaksud.
![KKP x Telkom sosialisasi Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) khususnya rute Merauke-Timika. [Telkom]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/25/63338-kkp-x-telkom.jpg)
“Saya harapkan dapat mensosialisasikan Surat Edaran tentang informasi alur kabel laut SMPCS tersebut, khususnya kepada pelaku usaha subsektor penangkapan ikan dan pelaku usaha subsektor pengangkutan ikan,” tegasnya.
Menurutnya, untuk wilayah Papua, hanya Telkom operator yang menembus hingga wilayah pegunungan.
Akses internet yang terganggu tentu berdampak pada berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, perdagangan, dan pemerintahan.
Prediksi kerugian ekonomi akibat putusnya komunikasi ini bisa mencapai jutaan dolar.
Baca Juga: Awas! 5 Kesalahan Fatal Ini Bikin Akun Gampang Diretas
Direktur Kepelabuhan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Tri Aris Wibowo menambahkan, pihaknya akan melibatkan syahbandar untuk memberikan informasi terhadap kapal-kapal perikanan yang akan menangkap di wilayah perairan Merauke, Papua Selatan.