Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:56 WIB
Didesak 10.000 Petisi Konstituen, Rahayu Saraswati Hadir Lagi di DPR Kembali Pimpin Rapat Komisi VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, terpantau kembali aktif memimpin jalannya rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026). (Tangkapan layar)
  • Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, kembali aktif setelah kontemplasi pasca dinamika politik Agustus-September lalu.
  • Keputusannya bertahan didasari putusan MKD yang merujuk pada petisi penolakan pengunduran diri dari konstituen.
  • Sara menyatakan akan menuntaskan tanggung jawab moralnya sebagai wakil rakyat berdasarkan dukungan lebih dari 10.000 penandatangan petisi.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, terpantau kembali aktif memimpin jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Kembalinya politisi yang akrab disapa Sara ini menjawab teka-teki mengenai statusnya sebagai anggota legislatif setelah sempat melalui masa kontemplasi panjang pascadinamika politik pada Agustus dan September lalu.

Sara mengungkapkan bahwa keputusannya untuk tetap bertahan di DPR RI tak lepas dari putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang dipicu oleh besarnya dukungan masyarakat di daerah pemilihannya.

"Iya, bahwa ada keputusan yang telah dikeluarkan oleh MKD kemarin sehingga saya sebagai warga negara Indonesia tentunya harus taat hukum. Dalam hal ini sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jakarta III, mendapatkan kabar bahwa MKD itu mengambil keputusan justru berdasarkan petisi yang telah ditandatangani oleh 10.000 rakyat di Dapil yang memang punya hak sebenarnya kalau ada yang ingin untuk memecat saya ya konstituen yang sebenarnya punya hak," ujar Sara saat ditemui usai memimpin rapat Komisi VII DPR bersama Kemenekraf.

Sebelumnya, Sara sempat mempertimbangkan untuk tidak bergabung atau bahkan mundur dari DPR RI.

Namun, gelombang penolakan dari konstituen melalui petisi massal mengubah situasi tersebut. MKD akhirnya mengambil keputusan untuk tidak memproses pengunduran dirinya berdasarkan aspirasi para pemilih.

"Tapi ini justru kebalikannya karena mereka menyatakan penolakan terhadap pengunduran diri saya, ya sehingga saya menyadari bahwa kalau saya mau mundur ya harus mengundurkan diri lagi," jelasnya.

Menanggapi dukungan masif tersebut, Sara menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya kepada masyarakat yang masih menaruh harapan besar terhadap kinerjanya di parlemen.

"Nah dalam hal ini saya menghormati dan bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat, terutama konstituen saya di Dapil, terutama mereka 10.000 lebih yang telah menandatangani petisi yang menaruh harapan dan juga kepercayaan kepada diri saya untuk tetap mewakili suara mereka di sini," tambahnya.

Baginya, mandat yang diberikan oleh belasan ribu penandatangan petisi tersebut merupakan tanggung jawab moral yang harus dituntaskan. Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan hasil kerja terbaik bagi rakyat yang telah memilihnya.

"Ya saya rasa terlepas dari dinamika yang terjadi di bulan Agustus dan September, saya punya tanggung jawab bagi mereka. Sehingga kalau misalkan kecuali kalau misalkan nanti dari pihak kembali lagi konstituen meminta untuk saya berhenti ya tentunya saya harus minimal mencobalah untuk bisa membuat mereka bangga dan melakukan tugas saya dengan baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain

Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 13:47 WIB

Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan

Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 21:45 WIB

6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka

6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 20:37 WIB

Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh

Soroti Tata Kelola Aset dan Karier Jaksa Daerah, DPR Minta Kejagung Lakukan Pembenahan Menyeluruh

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 19:20 WIB

DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA

DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 17:51 WIB

Dasco Luruskan Isu Pencalonan Thomas Djiwandono: Diusulkan BI, Sudah Mundur dari Gerindra

Dasco Luruskan Isu Pencalonan Thomas Djiwandono: Diusulkan BI, Sudah Mundur dari Gerindra

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 14:37 WIB

Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR

Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 11:55 WIB

PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi

PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 09:55 WIB

Digelar Jumat dan Senin, Keponakan Prabowo Bakal Uji Kelayakan Jadi Deputi Gubernur BI

Digelar Jumat dan Senin, Keponakan Prabowo Bakal Uji Kelayakan Jadi Deputi Gubernur BI

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 07:36 WIB

Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026

Kejar Tahapan Pemilu, Komisi II DPR Targetkan UU Pemilu Baru Tuntas Akhir 2026

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 20:12 WIB

Terkini

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 06:55 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB