- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, kembali aktif setelah kontemplasi pasca dinamika politik Agustus-September lalu.
- Keputusannya bertahan didasari putusan MKD yang merujuk pada petisi penolakan pengunduran diri dari konstituen.
- Sara menyatakan akan menuntaskan tanggung jawab moralnya sebagai wakil rakyat berdasarkan dukungan lebih dari 10.000 penandatangan petisi.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, terpantau kembali aktif memimpin jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Kembalinya politisi yang akrab disapa Sara ini menjawab teka-teki mengenai statusnya sebagai anggota legislatif setelah sempat melalui masa kontemplasi panjang pascadinamika politik pada Agustus dan September lalu.
Sara mengungkapkan bahwa keputusannya untuk tetap bertahan di DPR RI tak lepas dari putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang dipicu oleh besarnya dukungan masyarakat di daerah pemilihannya.
"Iya, bahwa ada keputusan yang telah dikeluarkan oleh MKD kemarin sehingga saya sebagai warga negara Indonesia tentunya harus taat hukum. Dalam hal ini sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Jakarta III, mendapatkan kabar bahwa MKD itu mengambil keputusan justru berdasarkan petisi yang telah ditandatangani oleh 10.000 rakyat di Dapil yang memang punya hak sebenarnya kalau ada yang ingin untuk memecat saya ya konstituen yang sebenarnya punya hak," ujar Sara saat ditemui usai memimpin rapat Komisi VII DPR bersama Kemenekraf.
Sebelumnya, Sara sempat mempertimbangkan untuk tidak bergabung atau bahkan mundur dari DPR RI.
Namun, gelombang penolakan dari konstituen melalui petisi massal mengubah situasi tersebut. MKD akhirnya mengambil keputusan untuk tidak memproses pengunduran dirinya berdasarkan aspirasi para pemilih.
"Tapi ini justru kebalikannya karena mereka menyatakan penolakan terhadap pengunduran diri saya, ya sehingga saya menyadari bahwa kalau saya mau mundur ya harus mengundurkan diri lagi," jelasnya.
Menanggapi dukungan masif tersebut, Sara menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya kepada masyarakat yang masih menaruh harapan besar terhadap kinerjanya di parlemen.
"Nah dalam hal ini saya menghormati dan bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat, terutama konstituen saya di Dapil, terutama mereka 10.000 lebih yang telah menandatangani petisi yang menaruh harapan dan juga kepercayaan kepada diri saya untuk tetap mewakili suara mereka di sini," tambahnya.
Baca Juga: Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
Baginya, mandat yang diberikan oleh belasan ribu penandatangan petisi tersebut merupakan tanggung jawab moral yang harus dituntaskan. Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan hasil kerja terbaik bagi rakyat yang telah memilihnya.
"Ya saya rasa terlepas dari dinamika yang terjadi di bulan Agustus dan September, saya punya tanggung jawab bagi mereka. Sehingga kalau misalkan kecuali kalau misalkan nanti dari pihak kembali lagi konstituen meminta untuk saya berhenti ya tentunya saya harus minimal mencobalah untuk bisa membuat mereka bangga dan melakukan tugas saya dengan baik," pungkasnya.