Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes

Bangun Santoso

Senin, 26 Januari 2026 | 13:22 WIB
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Jasa Marga Toll Road Command Center di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/12/2025). (Dok. Polri)
baca 10 detik
  • Kapolri menetapkan panggilan darurat 110 wajib direspons maksimal 10 detik, sistem berjenjang naik ke Mabes Polri jika terlewat.
  • Polri menargetkan personel tiba di TKP hanya dalam 10 menit, mengacu standar respons cepat internasional PBB.
  • Layanan 110 diintegrasikan dengan instansi lain dan didukung penguatan teknologi *smart city* serta unit garda terdepan.

Suara.com - Pernahkah Anda menelepon layanan darurat dan merasa cemas karena tak kunjung diangkat? Kekhawatiran semacam itu kini coba dijawab oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan sebuah standar baru yang tegas.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan aturan main yang jelas: setiap panggilan ke nomor darurat 110 wajib direspons dalam waktu maksimal 10 detik.

Aturan ini merupakan sebuah sistem berjenjang yang dirancang untuk memastikan tidak ada laporan masyarakat yang terabaikan. Jika dalam 10 detik panggilan di tingkat Polsek tidak terjawab, sistem secara otomatis akan meneruskannya ke level yang lebih tinggi.

"Kita memberikan waktu respons terhadap panggilan telepon 110 selama 10 detik. Ketika tidak diangkat maka dia akan naik ke jenjang yang lebih tinggi dari mulai Polsek, Polres, Polda, sampai dengan Mabes Polri," kata Listyo Sigit dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (26/1/2026).

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat dan memperbaiki standar layanan publik, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan kecepatan.

Target Tiba di TKP Hanya 10 Menit

Tak hanya soal kecepatan mengangkat telepon, Kapolri juga menetapkan target waktu kedatangan personel di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mengacu pada standar internasional, Polri kini menargetkan waktu respons cepat untuk tiba di lokasi kejadian hanya dalam 10 menit setelah laporan diterima.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap kesigapan aparat.

"Kami membuat waktu pembatasan atau respons cepat untuk bisa datang ke TKP (tempat kejadian perkara) selama 10 menit. Ini juga mengacu standar PBB terkait quick respons (respons cepat) layanan darurat kepolisian," ucapnya.

baca juga

Untuk mewujudkan sistem respons terpadu ini, Polri tidak bekerja sendiri. Jenderal Sigit menjelaskan bahwa layanan panggilan 110 telah diintegrasikan dengan berbagai instansi dan layanan penting lainnya, mulai dari Pemadam Kebakaran, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), hingga layanan transportasi seperti Grab. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem penanganan darurat yang komprehensif.

"Ke depan, kami terus melakukan perbaikan dengan menyusun berbagai macam regulasi untuk mendukung kegiatan tersebut," ucapnya.

Perkuat Teknologi dan Garda Terdepan

Untuk mendukung ambisi tersebut, Polri juga menggencarkan penguatan dari sisi teknologi dan personel di lapangan. Salah satu program andalannya adalah pengembangan smart city yang berbasis pada road safety policing. Konsep kota pintar ini sedang diuji coba di beberapa kota besar.

"Saat ini kami sedang membuat model smart city berbasis road safety policing di Bandung, Yogyakarta, Solo, Bali, dan Medan, dan terus akan kita dorong ke beberapa kota," ucapnya.

Di sisi lain, peran unit garda terdepan seperti Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) dan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) juga terus diperkuat. Unit-unit inilah yang menjadi ujung tombak dalam menerima laporan hingga melakukan tindakan pertama di TKP.

"Untuk Pamapta, Kapolri mengatakan bahwa satuan tersebut memiliki beberapa tugas pokok, mulai dari penerimaan laporan pengaduan, tindakan pertama di TKP, sampai dengan penanganan perkara ringan dan penyelenggaraan pengendalian operasional sehari-hari."

Seluruh pemaparan mengenai perbaikan layanan ini disampaikan Kapolri dalam forum resmi rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Agenda rapat tersebut secara spesifik membahas evaluasi kinerja Polri untuk tahun anggaran 2025 serta rencana kerja strategis untuk tahun anggaran 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK

Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK

News | Senin, 26 Januari 2026 | 12:51 WIB

Buka Raker Bareng Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bedah 7 Lini Transformasi Reformasi Polri

Buka Raker Bareng Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bedah 7 Lini Transformasi Reformasi Polri

News | Senin, 26 Januari 2026 | 11:03 WIB

Laporkan Stabilitas Kamtibmas 2025, Kapolri Singgung Agustus Kelabu Saat Rapat Bereng Komisi III

Laporkan Stabilitas Kamtibmas 2025, Kapolri Singgung Agustus Kelabu Saat Rapat Bereng Komisi III

News | Senin, 26 Januari 2026 | 11:01 WIB

Pasha Ungu Minta Kejelasan Peran TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Haji

Pasha Ungu Minta Kejelasan Peran TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Haji

Video | Senin, 26 Januari 2026 | 10:16 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI

Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI

News | Sabtu, 24 Januari 2026 | 21:23 WIB

Rotasi Besar Polri, Irjen Sandi Nugroho Geser Andi Rian di Polda Sumsel!

Rotasi Besar Polri, Irjen Sandi Nugroho Geser Andi Rian di Polda Sumsel!

News | Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:02 WIB

Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor

Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 18:54 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×