Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor

Bangun Santoso

Jum'at, 23 Januari 2026 | 18:54 WIB
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak. (Suara.com/Faqih)
  • Bareskrim Polri membongkar dugaan penipuan besar PT DSI yang melibatkan 15.000 investor sejak 2018.
  • PT DSI menggunakan modus proyek fiktif dengan mencatut data peminjam resmi untuk menarik dana investasi.
  • Penyelidikan kini meliputi penggelapan dan TPPU; penyidik telah menggeledah kantor DSI di Jakarta Selatan.

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah membongkar skandal dugaan penipuan berskala besar yang diduga dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Perusahaan yang bergerak di bidang layanan pendanaan berbasis teknologi ini dituding menggunakan modus licik proyek fiktif untuk mengelabui ribuan investor dan meraup dana masyarakat.

Tak tanggung-tanggung, sedikitnya 15.000 orang yang berstatus sebagai pemilik modal (lender) menjadi korban dalam skema yang berjalan selama periode 2018 hingga 2025 ini.

Aksi korporasi ini terkuak setelah para investor gagal menarik dana mereka yang telah jatuh tempo pada pertengahan tahun 2025.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, membeberkan bahwa modus utama yang digunakan DSI adalah menciptakan proyek-proyek pembiayaan palsu dengan mencatut data nasabah yang sudah ada.

“Modus penggunaan proyek fiktif yang menggunakan data ataupun informasi dari borrower existing (peminjam aktif),” kata Ade saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Ade menjelaskan, PT DSI sejatinya adalah platform yang mempertemukan pemilik modal (lender) dengan para peminjam (borrower) yang membutuhkan dana untuk proyek properti. Namun, dalam praktiknya, perusahaan diduga melakukan penyelewengan serius.

Data para peminjam yang masih memiliki angsuran aktif dan terikat perjanjian, diam-diam digunakan kembali oleh manajemen DSI. Data ini kemudian dilekatkan pada proyek-proyek rekaan yang sengaja dibuat untuk menarik dana segar dari para investor di platform mereka.

Celakanya, para peminjam sama sekali tidak mengetahui nama dan data mereka dicatut untuk proyek palsu tersebut.

“Borrower yang tidak dikonfirmasi atau diverifikasi sebelumnya oleh PT DSI, digunakan kembali oleh PT DSI untuk dilekatkan kepada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI,” ucapnya sebagaimana dilansir Antara.

Proyek-proyek fiktif inilah yang kemudian ditampilkan di platform digital DSI seolah-olah merupakan peluang investasi yang nyata dan menguntungkan.

Dengan iming-iming imbal hasil yang sangat menarik, berkisar antara 16 hingga 18 persen, banyak investor yang akhirnya tergiur untuk menanamkan modalnya.

“Itulah yang kemudian membuat para lender ini tertarik bahwa ada proyek-proyek yang membutuhkan pembiayaan dan mereka masuk untuk melakukan investasi,” ucapnya.

Puncak masalah terjadi pada Juni 2025. Ketika para investor hendak melakukan penarikan dana (withdrawal) pokok modal beserta imbal hasil yang dijanjikan, sistem DSI macet total.

Dana miliaran rupiah milik nasabah tidak bisa dicairkan, memicu kepanikan massal dan laporan ke pihak berwajib.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud Triliunan Rupiah

Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 23 Januari 2026 | 15:53 WIB

Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian

Kasus Penipuan Kripto Youtuber Timothy Ronald, OJK Investigasi Kerugian

Video | Kamis, 22 Januari 2026 | 12:22 WIB

OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar

OJK Kembalikan Dana Korban Scam, Nilainya Tembus Rp161 Miliar

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 10:13 WIB

OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald

OJK Investigasi Kerugian Kasus Penipuan Kripto dari Youtuber Timothy Ronald

Bisnis | Kamis, 22 Januari 2026 | 08:18 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Adly Fairuz Diperiksa Polisi dan Muncul Bukti Percakapan

Kasus Dugaan Penipuan Masuk Akpol, Adly Fairuz Diperiksa Polisi dan Muncul Bukti Percakapan

Entertainment | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:33 WIB

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan

Foto | Senin, 19 Januari 2026 | 18:34 WIB

OJK Ancam Gugat Perdata Dana Syariah Indonesia Jika Tak Kembalikan Dana Lender

OJK Ancam Gugat Perdata Dana Syariah Indonesia Jika Tak Kembalikan Dana Lender

Bisnis | Minggu, 18 Januari 2026 | 14:05 WIB

Terkini

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:06 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB