Ahok Bongkar Rahasia Pertamina: Nego Minyak di Lapangan Golf, Lebih Murah dari Klub Malam

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 27 Januari 2026 | 18:16 WIB
Ahok Bongkar Rahasia Pertamina: Nego Minyak di Lapangan Golf, Lebih Murah dari Klub Malam
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Baca 10 detik
  • Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut lapangan golf sebagai arena lobi bisnis minyak dan gas paling efektif bagi petinggi industri.
  • Ahok terpaksa belajar golf serius sebagai strategi negosiasi penting dengan perusahaan asing seperti Exxon dan Chevron.
  • Kesaksian ini disampaikan dalam sidang korupsi Pertamina yang melibatkan sembilan terdakwa dan menyebabkan kerugian negara Rp285,18 triliun.

Suara.com - Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang membongkar salah satu "rahasia dapur" para petinggi dalam melakukan negosiasi bisnis minyak dan gas.

Bukan di ruang rapat yang kaku atau klub malam yang mewah, Ahok menyebut lapangan golf adalah arena lobi paling efektif.

Kesaksian Ahok ini disampaikannya saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi raksasa di PT Pertamina yang diduga merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Menurut mantan Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024 ini, golf menjadi pilihan utama karena jauh lebih efisien dan sehat dibandingkan alternatif lainnya.

Ahok secara gamblang membandingkan lobi di lapangan golf dengan menjamu para pengusaha di klub malam yang menurutnya sangat mahal dan tidak sehat.

"Saya kira golf adalah tempat negosiasi paling sehat paling murah. Jemur, jalan, murah, dan bayarin anggota main itu sangat murah," ujar Ahok dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (27/1/2026).

Terpaksa Belajar Golf Demi Lobi Bos Minyak Asing

Ahok mengaku, kebiasaan ini ia adaptasi setelah menyadari budaya para bos perusahaan minyak raksasa dunia. Saat pertama kali masuk ke Pertamina, ia melihat para pengusaha dari Amerika Serikat, seperti dari Exxon dan Chevron, memiliki kegemaran bermain golf.

Untuk bisa masuk ke lingkaran mereka dan melakukan negosiasi penting, Ahok pun rela meluangkan waktu untuk belajar bermain golf secara serius hingga mengikuti sekolah khusus. Baginya, ini bukan sekadar hobi, melainkan strategi bisnis untuk kepentingan perusahaan.

Baca Juga: Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?

"Karena misalnya saya nego dengan Exxon, saya mau minta bagian saham, itu ada negosiasi di lapangan golf. Nah, itu biasa," tuturnya.

Kesaksian Ahok ini memberikan gambaran bagaimana lobi-lobi tingkat tinggi di industri strategis kerap terjadi di luar agenda formal, di mana kedekatan personal yang dibangun di lapangan hijau bisa menentukan kesepakatan bernilai triliunan rupiah.

Duduk Perkara Korupsi Raksasa Pertamina

Kehadiran Ahok di pengadilan adalah sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Kasus ini menjerat sembilan terdakwa yang memiliki posisi strategis di lingkungan Pertamina dan perusahaan mitranya.

Sembilan terdakwa tersebut adalah:

  1. Muhammad Kerry Adrianto Riza (pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa)
  2. Agus Purwono (Vice President Feedstock Management PT KPI)
  3. Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)
  4. Gading Ramadhan Juedo (Komisaris PT PMKA)
  5. Dimas Werhaspati (Komisaris PT JMN)
  6. Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga)
  7. Maya Kusuma (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga)
  8. Edward Corne (Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga)
  9. Sani Dinar Saifudin (Direktur Feedstock and Product Optimalization PT KPI)

Dugaan Kerugian Negara Tembus Rp285 Triliun

Skala korupsi yang tengah disidangkan ini terbilang luar biasa. Kesembilan terdakwa diduga secara bersama-sama melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau korporasi, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai total Rp285,18 triliun.

Angka fantastis tersebut terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar 2,73 miliar dolar AS (sekitar Rp44,6 triliun) dan Rp25,44 triliun, serta kerugian perekonomian negara yang ditaksir mencapai Rp171,99 triliun. Selain itu, para terdakwa juga diduga meraup keuntungan ilegal sebesar 2,62 miliar dolar AS.

Atas perbuatan mereka, para terdakwa dijerat dengan pasal berlapis. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI