OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan

Andi Ahmad S | Suara.com

Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:31 WIB
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua OJK pada Sabtu (31/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • OJK menjamin reformasi pasar modal berlanjut pasca pengunduran diri petinggi, menunjuk pejabat sementara untuk menjaga stabilitas fungsi pengawasan.
  • OJK fokus pada peningkatan kualitas instrumen, perlindungan investor ritel, serta penegakan integritas pasar melalui pendekatan holistik.
  • Kebijakan mencakup pendalaman pasar, penguatan transparansi pemegang saham, dan penindakan tegas terhadap manipulasi pasar saham.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan agenda reformasi pasar modal Indonesia akan terus berjalan secara berkesinambungan, meskipun lembaga ini tengah menghadapi transisi kepemimpinan pasca pengunduran diri empat petinggi secara beruntun pada Jumat (30/1).

Penunjukan pejabat sementara segera dilakukan untuk menjamin stabilitas dan keberlanjutan fungsi pengawasan.

Pjs. Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, bahwa OJK bersinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat reformasi di pasar modal melalui pendekatan yang lebih holistik.

Hal ini dilakukan sebagai respons atas gejolak pasar beberapa waktu belakangan yang menjadi perhatian luas berbagai pihak.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa pendekatan holistik ini mencakup beberapa pilar utama

"OJK akan fokus pada peningkatan kualitas perusahaan dan instrumen yang diperdagangkan di pasar modal. Terutama bagi investor retail, OJK berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman dan memastikan perlindungan maksimal. Langkah-langkah tegas akan diambil untuk menjaga integritas pasar," katanya.

Regulator juga akan terus meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar melalui kebijakan peningkatan minimal free float 15 persen, optimalisasi peran liquidity provider, serta peningkatan peran investor institusional.

Khususnya, asuransi dan dana pensiun milik pemerintah akan didorong untuk meningkatkan batas maksimal investasi di instrumen saham, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan governance yang baik.

Selain itu, aktivitas bank umum akan diperluas di pasar modal melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK juga akan memperkuat transparansi pemegang saham melalui kewajiban ultimate beneficial ownership (UBO) dan affiliated party disclosure, serta penguatan due diligence dan know your customer (KYC) oleh perusahaan efek.

Tak hanya itu, OJK berkomitmen memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Lembaga ini akan segera memulai penyelidikan kasus goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar secara masif.

Penetapan arah penanganan kasus besar melalui penegakan hukum yang memberikan efek jera juga menjadi prioritas. Penguatan pengawasan market conduct, termasuk kepada para financial influencer, akan dilakukan untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan investor.

Selanjutnya, penguatan tata kelola dan pengurangan konflik kepentingan akan diwujudkan melalui demutualisasi bursa, yang akan mengubah struktur kelembagaan dan memperluas kepemilikan.

Pada Sabtu (31/1) siang hingga sore, para Anggota Dewan Komisioner OJK telah mengadakan Rapat Dewan Komisioner.

Rapat tersebut menyepakati penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, serta Hasan Fawzi sebagai Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK

PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:35 WIB

Karier Friderica Widyasari Dewi: Ketua OJK Baru Punya Jejak di KSEI Hingga BEI

Karier Friderica Widyasari Dewi: Ketua OJK Baru Punya Jejak di KSEI Hingga BEI

Bisnis | Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:03 WIB

Profil Friderica Widyasari Dewi, Ketua OJK Baru dengan Latar Belakang Mentereng

Profil Friderica Widyasari Dewi, Ketua OJK Baru dengan Latar Belakang Mentereng

Bisnis | Sabtu, 31 Januari 2026 | 19:54 WIB

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi Ketua OJK

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi Ketua OJK

Bisnis | Sabtu, 31 Januari 2026 | 19:19 WIB

Bursa Saham Terguncang: Indeks Ambruk, Pimpinan Regulator Mundur Massal

Bursa Saham Terguncang: Indeks Ambruk, Pimpinan Regulator Mundur Massal

Bisnis | Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:56 WIB

CORE: Pimpinan OJK yang Baru Harus Berani Tindak Emiten Bermasalah

CORE: Pimpinan OJK yang Baru Harus Berani Tindak Emiten Bermasalah

Bisnis | Sabtu, 31 Januari 2026 | 12:10 WIB

Terkini

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:02 WIB

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:58 WIB

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:57 WIB

Dua Petinggi Tewas Dibunuh Zionis, Lebih dari 3.000 Rudal dan Drone Iran Hujani Negara Teluk

Dua Petinggi Tewas Dibunuh Zionis, Lebih dari 3.000 Rudal dan Drone Iran Hujani Negara Teluk

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:55 WIB

PMI Siap Kirim Bantuan Medis ke Iran, Jusuf Kalla: Kami Pertimbangkan Beli Obat di Pakistan

PMI Siap Kirim Bantuan Medis ke Iran, Jusuf Kalla: Kami Pertimbangkan Beli Obat di Pakistan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:53 WIB

Stasiun Gambir Padat Jelang Lebaran, Pendapatan Porter Tembus Rp 400 Ribu per Hari

Stasiun Gambir Padat Jelang Lebaran, Pendapatan Porter Tembus Rp 400 Ribu per Hari

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:47 WIB

Pembunuhan Ali Larijani Tak Goyakan Iran, Menlu Abbas Araghchi: Mati Satu Tumbuh Seribu

Pembunuhan Ali Larijani Tak Goyakan Iran, Menlu Abbas Araghchi: Mati Satu Tumbuh Seribu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:46 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:41 WIB

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:35 WIB

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:31 WIB