- Kekosongan posisi Wamenkeu karena Thomas Djiwandono pindah menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia memicu wacana reshuffle kabinet.
- Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menilai reshuffle logis dilakukan untuk mengisi jabatan strategis yang lowong tersebut.
- Presiden Prabowo akan menunjuk pengganti dengan kriteria ketat berdasarkan data, sementara waktu keputusan final hak prerogatif presiden.
Walaupun secara logika organisasi perombakan harus dilakukan, Qodari mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan kepala negara.
Waktu pelaksanaan dan siapa saja nama yang akan masuk atau bergeser dalam daftar reshuffle sepenuhnya menjadi kewenangan mutlak Presiden Prabowo.
Ketidakpastian mengenai kapan pengumuman resmi akan dilakukan seringkali menjadi drama politik tersendiri di tanah air. Qodari pun enggan berspekulasi lebih jauh mengenai tanggal pasti perombakan tersebut.
"Hanya Presiden dan Tuhan yang tahu," pungkas dia.
Thomas Djiwandono dan Tugas Baru di Bank Indonesia
Langkah Thomas Djiwandono menuju Bank Indonesia sendiri telah mendapat restu dari legislatif. Rapat Paripurna DPR RI secara resmi menyetujui keponakan Prabowo Subianto tersebut untuk menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026–2031. Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin sidang paripurna.
Pertanyaan tersebut dijawab setuju oleh peserta rapat, disertai ketukan palu pimpinan sidang. Dengan persetujuan ini, Thomas akan menggantikan Juda Agung yang telah mengundurkan diri.
Transisi kepemimpinan di otoritas moneter ini dianggap krusial untuk menjaga sinergi antara kebijakan fiskal di pemerintah dan kebijakan moneter di Bank Indonesia.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet: Menkomdigi Meutya Hafid Dikabarkan Diganti Angga Raka Prabowo